Infografis orang-orang yang tidak boleh atau ditunda melakukan Vaksinasi |
NTB, AlifMH.info
- Bersumber dari infografis yang dipublish oleh akun resmi Facebook Dinas
Sosial NTB pada hari Jum’at, 15 Januari 2021 pukul 09.39 WITA. Bahwa ada sekitar
15 orang yang Tidak Boleh atau ditunda untuk di berikan Vaksin Covid-19. Informasi
tersebut berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes RI.
Orang yang tidak boleh divaksin yaitu orang yang
pernah menderita Covid-19, orang yang menderita penyakit saluran pencernaan
kronis, orang yang menderita penyakit Hipertiroid atau Hipotiroid, orang yang menderita
kanker, kelainan darah dan penerima produk darah atau transfuse. Lalu orang
yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang, orang yang menderita penyakit
Ginjal dan Jantung, orang yang menderita Autoimun Sistemik, dan orang yang
menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematid Arthritis.
Orang yang menderita Diabetes Militus juga tidak
boleh divaksin. Namun, bagi penderita Diabetes Militus tipe 2 terkontrol dan
HbA1C dibawah mmol/mol atau 75% masih dapat diberikan vaksin.
Sementara untuk penderita HIV perlu ditanyakan
angka CD4 nya, apabila CD4 dibawah 200 atau tidak diketahui maka vaksin tidak
diberikan.
Penundaan pemberian Vaksin Covid-19 apabila suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam diatas 37,5 °C, Ibu hamil atau menyusui, orang yang memiliki riwayat penyakit paru seperti Asma, PPOK, dan TBC. Kemudian orang yang mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari. Orang-orang tersebut dapat diberikan vaksin saat kondisi mereka baik atau sembuh.
[ ا MF ]