Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan |
Jakarta, AlifMH.info - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo yang
menjadi orang yang disuntik vaksin Sinovac, Rabu (13/1/2021) besok.
Daripada divaksin, ia lebih memilih untuk membayar
denda bagi penolak vaksin.
Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun
itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya
ketimbang harus menerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Ribka di depan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.
Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 akan menyerahkan
interim report uji vaksin virus corona tahap ketiga pada akhir Januari 2021.
Interim report akan menjadi dasar dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau
emergency use authorization atau EUA vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM).
Vaccine Covid-19 |
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai
yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh
tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta
mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di
Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar
pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap
ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang
pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin
untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di
Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di
Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat
betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak
untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut
sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya.
[ ا MF ]