Ketua DPD RI Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Maluku - Alif MH - Info

Friday, January 29, 2021

Ketua DPD RI Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Maluku

Ketua DPD RI Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Maluku
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti


Ambon, AlifMH.info - Provinsi Maluku memiliki kekayaan yang sangat melimpah. Baik Kekayaan alam maupun budaya. Dan ini menjadi kekuatan wisata Maluku. Kekayaan ini juga yang membuat Maluku sering disebut zamrud khatulistiwa yang berada di wilayah Timur Indonesia. Sayangnya, wisata Maluku turut terganggu dengan pandemi Covid-19.

 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan siap membantu pemulihan pariwisata Maluku. Kesiapan disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema 'Strategi Pemulihan Sektor Pariwisata dan Dukungan Infrastruktur di Provinsi Maluku', Jumat (29/1/2021).

 

"Provinsi Maluku mendapatkan sebutan sebagai zamrud khatulistiwa yang berada di wilayah Timur Indonesia. Hal itu bukan tanpa dasar. Maluku dikenal sangat kaya akan potensi wisata yang dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan," katanya.

 

LaNyalla bahkan memuji potensi pariwisata Maluku. Menurutnya, keindahan alam yang dimiliki Maluku sangat luar biasa.

 

"Baik keindahan lautnya, bawah lautnya, gunungnya, sangat lengkap. Belum lagi budayanya, karakter masyarakatnya yang ramah, terkenal dengan kearifan lokalnya dengan sifat kebersamaan, termasuk juga kedaerahan dan persaudaraan yang kita kenal dengan slogan Basudara. Semuanya bagus. Tinggal sekarang bagaimana infrastuktur dibangun, dan bagaimana mempromosikan serta menjalankan itu," katanya.

 

Senator asal Jawa Timur menyatakan DPD akan terus mendukung dan turut memperjuangkan upaya pemulihan Sektor Pariwisata dan mendorong peningkatan dukungan infrastruktur  di Provinsi Maluku.

 

"Kami juga akan mendorong Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan perhatian kepada para pekerja Pariwisata, Pelaku Usaha Bidang Pariwisata, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dengan memberikan stimulus-stimulus," katanya.

 

Menurut LaNyalla, stimulus yang diberikan bisa berupa keringanan pembayaran retribusi daerah dan suntikan modal kepada UKM-UKM dan Komunitas Ekonomi Kreatif.

 

LaNyalla menilai hal ini harus dilakukan, karena pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terpuruk dan nyaris tumbang karena pandemi Covid 19.

 

"Bahkan menurut riset dari World Tourism Organization, terdapat 80 persen UKM dan ribuan mata pencaharian di sektor pariwisata yang terkena imbas negatif Covid-19. Padahal, sektor Pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar di Provinsi ini di tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

 

Alumni Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, pemerintah pun telah melakukan beberapa program dan kebijakan untuk menstimulus sektor pariwisata.

 

Dari pemberlakuan new normal, stimulus dana usaha pariwisata dan pembangunan infrastruktur, pemberian ijin pembukaan usaha kuliner dan perhotelan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

 

"Saya juga memberi apresiasi kepada Gubernur Maluku yang berusaha keras menerapkan CHS, yakni Cleanness, Hygiene dan Safety di destinasi pariwisata. Semata agar sektor ini tetap bergerak di tengah pandemi," ujarnya.

 

LaNyalla menegaskan, semangat untuk membantu pemulihan sektor pariwisata Maluku ini sejalan dengan slogan DPD RI.

 

"Kami, para senator, bertekad untuk mengawal, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat dan daerah di 34 Provinsi seperti slogan kami 'dari Daerah untuk Indonesia'. Kami bekerja untuk kepentingan daerah, untuk itu kami bertekad untuk membawa permasalahan-permasalahan yang ada di daerah, untuk mendapatkan solusi dari Pemerintah," jelasnya.

 

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur mengatakan, DPD juga  terus melakukan pengawasan atas penerapan undang-undang, termasuk program yang telah dicanangkan Pemerintah, seperti pembangunan, pariwisata, infrastruktur di Provinsi Maluku.

 

"Kami juga mendengar dan menyuarakan masukan dari stakeholder daerah, termasuk dari pusat penelitian laut dalam milik LIPI di Ambon, yang meminta agar dilakukan rehabilitasi atas reklamasi di teluk Ambon yang sebabkan kerusakan lingkungan," katanya.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda