Penyerahan Sertifikat Halal kepada 25Industri Kecil Menengah (IKM) di NTB |
NTB,
AlifMH.info - Sebanyak 25 pelaku usaha telah resmi mendapatkan sertifikat
halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama
RI pada hari Jumat (19/02/2021) di Ruang Aula Dinas Perindustrian Prov NTB.
Penyerahan sertifikat halal diserahkan oleh Kepala
Dinas Perindustrian Prov NTB yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Industri
Agro Dinas Perindustrian Provinsi NTB, selaku OPD yang memfasilitasi,
didampingi Kepala Seksi Industri Hasil Pertanian, Hutan dan Perkebunan.
25 pelaku usaha yg telah resmi Menerima Sertifikat
Halal dengan rincian sbb: 3 IKM dari Kota Mataram, 4 IKM dari Lombok Barat, 2
IKM dari Lombok Tengah, 3 IKM dari Lombok Utara, 3 IKM dr Lombok Timur, 2 IKM
dari Kab. Sumbawa Barat, 2 IKM dari Kab. Sumbawa, 2 IKM dari Kab. Dompu, 2 IKM
dari Kota Bima, dan 3 IKM dari Kab. Bima.
Tujuan sertifikat halal adalah memberikan
kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi
masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai
tambah bagi Pelaku Usaha untuk memproduksi dan menjual Produk Halal. Juga salah
satu strategi bagi IKM NTB untuk meningkatkan daya saing produknya. Daya saing
yang meningkat akan mendorong peningkatan kelas IKM NTB.
[ ا MF ]