Jawa Tengah, AlifMH.info - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Semarang bersama TNI AL (Lanal Semarang) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor.
Barang tersebut diangkut oleh kapal KLM. Hikmah Jaya 3 dari Pasir Gudang Malaysia dengan modus pengangkutan barang antarpulau dan dibongkar di Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah tanpa disertai dokumen legal.
Pakaian bekas (ballpress) merupakan barang yang dilarang untuk diimpor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER /7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Kapal KLM. Hikmah Jaya 3 |
Selain itu, maraknya peredaran balpress mengganggu pasar domestik terutama Industri Kecil Menengan (IKM) dan dikhawatirkan menjadi media pembawa penyakit.
Penindakan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen Bea Cukai untuk Jaga Indonesia Kita dari masuknya barang-barang ilegal.
[ ا MF ]