Jayapura,
AlifMH.info - Dilansir dari Bea Cukai Jayapura (Kamis, 11/02/2021), Bea Cukai Jayapura yang diwakilkan
oleh Robinsar Samosir selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, turut
menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan shabu
yang merupakan hasil penindakan periode Januari 2021. Kegiatan pemusnahan
berlangsung di Halaman Kantor BNNP Papua.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain:
·
Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Robinson D.P.
Siregar, S.H., S.I.K.
·
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol.
Alfian , S.I.K., M.Si,
·
Perwakilan Bea Cukai Jayapura, Robinsar Samosir
S.E MM
·
Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP H. Muh.
Safei AB, S.E
·
Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua, Adrianus
Y. Tomana, S.H., MH,
·
Perwakilan Kabid. Labfor Polda Papua, Kompol.
Hafiz Fathurrahman, S.Si, S.H., MM,
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Brigjen Pol.
Robinson D.P. Siregar selaku Kepala BNNP Papua. Dalam kasus ini terdapat 4
(empat) tersangka dengan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan yaitu
narkotika jenis ganja dari hasil temuan dengan jumlah 626,444 gram dan
narkotika jenis shabu dari hasil temuan dengan jumlah 5,309 gram.
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis
ganja dan shabu dilaksanakan dengan cara dibakar, kemudian dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Pembakaran Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Shabu oleh Bea Cukai Jayapura dan BNNP Papua |
Kehadiran Bea Cukai Jayapura dalam pemusnahan ini menjadi bentuk dukungan dan keseriusan Bea Cukai Jayapura bersama dengan seluruh jajaran instansi dan pemerintahan daerah dalam memberantas narkoba demi Indonesia Maju.
“Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dari Bea
Cukai, dimana instansi-instansi harus bersinergi dan bersama-sama dalam
melindungi generasi muda Indonesia khususnya Jayapura bebas dari
narkoba,”ungkap Robinsar Samosir selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan
Bea Cukai Jayapura.
[ ا MF ]