Rapat Konsultasi BPK RI dengan BAKN DPR RI |
Jakarta,
AlifMH.info - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu
Sanjaya Bersama Tim melakukan Rapat Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI, guna menjalin sinergitas dan berkomunikasi baik dengan BPK RI terkait
hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari DPR RI yakni pengelooan
energi subsidi.
“Saya dan Anggota BAKN melakukan rapat konsultasi
pertama terkait pengelolaan energi bersubsidi guna mendapat masukan terkait
perencanaan, pelaksanaan, penyaluran dalam pemberian subsidi BBM (Bahan Bakar
Minyak), Listrik dan LPG 3 Kg”.Ungkap Wahyu usai melakukan Rapat Konsultasi, di
Aula Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (09/02/2020).
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya |
Lanjut Wahyu menjelasakan terkait pengelolaan
subsidi energi yang tepat sasaran.”
Menurut saya perlu adanya roll model, Bisa kita berikan subsidi berdasarkan
nama dan alamat sehingga penerima itu transparan dan jelas agar tidak
mengurangi kebocoran dan di harapkan tepat sasaran,”.ungkap Politisi Partai
Demokrat.
Hasil dari rapat konsultasi hari ini akan menjadi
bahan masukan untuk kita menyusun telaah terhadap subsidi energi. Kemudian
hasilnya akan di sampaikan dalam rekomendasi untuk di sampaikan ke paripurna.
Di tempat yang sama Ketua Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjelaskan ada hal-hal yang sangat
penting sebagaimana yang telah di jadwalkan terkait pengelolaan subsidi energi,
ada beberapa saran dan pendapat sudah
berkembang.
Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna |
“Salah satu di antaranya terkait masalah dana
konpensasi, di mana Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) saat ini sedang menyiapkan skema baru yang nantinya skema
auditnya tidak lagi model skema subsidi tapi akan di audit sebagai belanja”, Jelas Pimpinan BPK.
Di Jelaskan jika di audit subsidi artinya mereka
diaudit terlebih dahulu baru pemerintah akan membayarkan uangnya berdasarkan
hasil audit tersebut kebutuhuan, namun jika dia belanja biasa maka pemerintah
terlebih dahulu melaksanakan pas audit baru kemudian kita akan menghitung
angka.
[ ا MF ]