Bupati Bolmut terima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulut |
Bolmut,
AlifMH.info - Kamis, 25 Februari 2021, Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh
terima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi
Sulawesi Utara Setya Nugraha, Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman
Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah kabupaten bolmut
Tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah dilingkungan kabupaten bolmut
Yang bertempat di ruang rapat bupati bolmut.
Atas nama pemerintah daerah Bupati Bolmut
mengucapkan selamat datang kepada kepala perwakilan BPKP Provinsi sulawesi
utara beserta jajaran dan terimakasih atas kehadirannya di kabupaten bolmut ini
merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami segenap unsur pemerintah
daerah.
Bupati bolmut menyapaikan bahwa adanya perubahan
tata kelola pengelolaan keuangan daerah pada APBD tahun 2021 sebagaimana
diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah, yang ditindaklanjuti dengan peraturan menteri dalam negeri
nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah
khususnya terkait pelaksanaan dan penatausahaan dalam APBD tahun anggaran 2021.
Disampaiakan hal inipun langsung mendapat atensi
dan saran dari kepala perwakilan BPKP Provinsi sulawesi utara kepada seluruh
kepala daerah di sulawesi utara atas belum berfungsinya aplikasi SIPD secara
memadai, dengan menyarankan agar mengoperasionalkan SIPD sekaligus menjalankan
secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan daerah yang sudah ada
di pemerintah daerah.
Hal inipun sejalan dengan surat edaran dirjen bina
keuangan daerah kementrian dalam negeri republik indonesia yang menjelaskan
bahwa bagi pemerintah daerah yang masih mengalami kendala dalam penatausahaan
pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 dapat melakukan proses penatausahaan di
luar SIPD, yang secara bersamaan tetap direkam dalam SIPD sesuai ketentuan
peraturan perundang-udangan.
Bupati bolmut Mengatakan bahwa sehubungan dengan
itu, maka dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola
keuangan daerah serta untuk kemudahan dan efisensi dalam pengelolaan keuangan
khususnya terkait belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, maka
pemerintah daerah menjalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen
keuangan yang sudah ada yaitu SIMDA Keuangan dari BPKP.
Penandataganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Utara |
Terkait dengan itu pemerintah daerah mengadakan
penandataganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPKP perwakilan provinsi sulawesi
utara Tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah dilingkungan kabupaten
Bolmut dengan ruang lingkup Kesepahaman Yakni;
·
pengelolaan keuagan daerah, mulai dari
perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran.
·
Pengembagan dan penyelengaraan sistem keuangan
daerah.
·
Pengembangan dan penyelenggaraan sistem
perencanaan pembagunan.
·
Penyelenggaraan pegawasan dan peningkatan
kapasitas aparat pengawas intern pemerintah.
·
Pengembangan dan penyelegaraan SPIP.
·
Pengembangan organisasi pemerintahan yang baik
dan strategis manajemen yang baik pada BUMD dan BLUD.
·
Bantuan lainnya.
Diakhir sambutannya disampaikan bahwa untuk itu
selaku pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan
provinsi sulawesi utara, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah kehadiran
BPKP sangat kami rasakan manfaatnya, khususnya dalam rangka mewujudkan
pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Yang alhamdulillah
sampai dengan tahun 2020 ini, pemerintah kabupaten bolmut sukses 4 kali
berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian "WTP" dari Badan
Pemeriksa Keuangan Repubilk Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah
daerah.
Turut Hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin
Lasena M.AP, Sekertaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Para Asisten
Sekda, serta Pimpinan SKPD, dan Para Camat.
[ ا MF ]