Direktur PT. Pandawa Mitra Mandiri, Kasi Produksi dan Penjualan Minerba NTB, dan Ispektur Tambang |
NTB,
AlifMH.info - Dilansir dari Dinas ESDM Provinsi NTB (Selasa, 9 Februari
2021), Kasi Produksi dan Penjualan Minerba, Bapak Mukhtar, ST dan Ispektur
Tambang Bapak Ikhwan Elhuda, ST menerima kunjungan dari Direktur PT. Pandawa
Mitra Mandiri, bapak Lalu Muhammad Rukanda, SH.S. Sos.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk koordinasi
terkait perizinan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Kasi Produksi dan Penjualan Minerba bersama
Ispektur Tambang menjelaskan mengenai proses perizinan usaha pertambangan
mineral dan batubara sampai dengan saat ini PP dari Undang-Undang Nomor 3 tahun
2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 terkait
pertambangan mineral dan batubara belum keluar, disamping itu rancangan
Peraturan Presiden tentang pendelegasian kewenangan dibidang usaha pertambangan
mineral dan batubara masih dalam proses pembahasan panitia antara Kementerian
dengan Kementerian ESDM.
Sehingga proses perizinan sampai dengan saat ini
masih menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui badan koordinasi penanaman
modal Jakarta.
[ ا MF ]