Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H. |
Jakarta,
AlifMH.info - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI
Anwar Saadi, S.H., membuka acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum
Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI dilaksanakan secara
virtual, bertempat di hotel Amaroosa Grande di kota Bekasi, Rabu (10/2/2021).
Acara ini diselenggarakan selama 2 hari mulai
tanggal 10 dan 11 Februari 2021. Pada hari pertama hadir sebagai pembicara
Komisioner Komnas HAM Bapak Beka Ulung Hapsara, Direktur Diseminasi dan
Penguatan HAM Kemkumham Bapak Djamaludin, S.H., M.Si., Direktur HAM dan
Kemanusiaan Kemlu Bapak Achsanul Habib. Acara ini diikuti oleh 326 Perwira
Seksi Operasi, Perwira Seksi Intelijen dan Perwira Hukum di satuan setingkat
Batalyon tiga Matra Angkatan secara daring dari seluruh Nusantara.
Acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi Satuan Operasi TNI |
Dalam sambutannya, Kababinkum TNI mengatakan bahwa
tujuan diadakannya webinar ini adalah dalam rangka sosialisasi, memberikan
pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan,
pemajuan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia sebagai suatu
keniscayaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai
pertahanan negara.
“Saya berharap kepada seluruh prajurit TNI perlu
memahami bahwa hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai
penghambat, sehingga berdampak membatasi aspek strategis dan taktis dalam
pelaksanaan suatu operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi
Militer Selain Perang (OMSP). Sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas
operasi harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan,” tegasnya.
Kababinkum TNI juga menegaskan kepada setiap
Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas harus benar-benar mengetahui,
memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan
yang tidak boleh dilakukan di daerah operasi.
“Agar tugas pokok yang terdapat dalam suatu rencana
operasi dapat sejalan dan sesuai dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yaitu untuk menegakkan
kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan melindungi keselamatan segenap bangsa,” harapnya.
[ ا MF ]