Kapal Pesiar Asal Rusia |
Jakarta,
AlifMH.info - Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea
Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan BIN berhasil
melacak dan menangkap kapal pesiar asal Rusia yang telah memasuki wilayah
perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran
lantaran melakukan lego jangkar tanpa izin. Langkah tegas aparat terhadap kapal
berisi 18 orang awak asal Rusia itu diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla
Mahmud Mattalitti.
"Saya apresiasi langkah tegas aparat kita
terhadap kapal Rusia tersebut. Saya juga apresiasi aparat kita dengan sigap
melacak dan menemukan keberadaan kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia
tanpa izin," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (09/02/2021).
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti |
Kini, kapal yang saat lego jangkar tanpa memasang
bendera negara asal itu telah diisolasi di perairan Aceh. Mantan Ketua Umum
PSSI itu pun meminta kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan secara
ketat terhadap aktivitas mereka selama masa isolasi.
"Terus awasi kapal asing asal Rusia yang kini
diisolasi agar tak melakukan hal-hal dilarang sesuai ketentuan hukum Indonesia
serta lakukan penegakan hukum bagi orang asing yang melanggar UU Nomor 6 Tahun
2011 tentang Keimigrasian," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang
tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kapal 'La Datcha George
Town' asal Rusia melakukan lego jangkar di perairan Aceh Besar, tak jauh dari
Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong. Keberadaan kapal itu diketahui masyarakat sejak
beberapa hari lalu.
Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht
itu sudah terlihat sejak Kamis (4/2/2021).
Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu
menaikkan bendera negara asal dan Bendera Republik Indonesia sebagaimana
lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia.
[ ا MF ]