Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma |
Jakarta,
AlifMH.info - Komite I DPD RI Kembali menggelar rapat kerja pada Selasa, 9
Februari 2021 secara virtual. Kali ini raker digelar bersama dengan
Kepolisian Kejaksaan Agung RI terkait
Penegakkan Hukum dan Perlindungan HAM di Daerah.
Dalam raker tersebut, senator Papua Barat, Dr.
Filep Wamafma menyampaikan 4 hal.
Pertama terkait upaya penyelesaikan kasus pelanggaran
HAM di Tanah Papua yang Sebagian masih menemui jalan buntu. Meski demikian,
Filep tak lupa menyampaikan apresiasi terhadap Kejagung atas terbentuknya tim
penyelesaian HAM di internal Kejagung.
Senator Papua Barat itu mengingatkan agar sejumlah
kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan dapat segera dituntaskan.
Menurutnya, orientasi hasil pekerjaan wajib menjadi target dan tidak berhenti
pada penyelidikan semata. Hal itu salah satunya agar publik di tanah Papua
yakin bahwa institusi Polri dan Kejagung masih dapat diharapkan sebagai tempat
menuntut keadilan.
Rentetan dugaan pelanggaran HAM yang ia maksud
adalah Kasus Biak Numfor pada Juli 1998, Kasus Wasior 2021, Peristiwa Wamena
pada tahun 2003, Kasus Paniai 2014, kasus Mapenduma Desember 2016, Kasus Intan
Jaya dan kasus terbaru lainnya di Nduga.
Kedua, ia menyuarakan aspirasi terkait tuduhan
tindak pidana makar yang sering dialamatkan kepada para pemuda di Papua. Filep
meminta agar pihak Kepolisian dan Kejagung lebih objektif dalam penetapan setiap
kasus berdasarkan UU yang berlaku. Tak hanya itu, Penegak hukum menurut Filep
juga seharusnya memperhatikan faktor sosiologis dan historis dalam kehidupan
masyarakat Papua.
Ketiga, terkait penegakkan hukum kasus diskriminasi
rasial. Menurut Filep, pelaku rasis di NKRI makin marak karena penegakkan hukum
yang masih lemah. Padahal, sikap rasis telah menodai nilai kemanusiaan dan
dapat mencabik persatuan dan kesatuan NKRI.
Terakhir, senator Filep menyuarakan terkait
kebijakan afirmasi bagi OAP terutama di lingkungan Polda Papua Barat. Ia
menyampaikan bahwa sejak berdirinya Polda Papua Barat, belum terdapat satupun
Kapolres Orang Asli Papua (OAP).
Oleh sebab itu, Filep meminta Kapolri mengeluarkan
kebijakan afirmasi agar Putra-putri OAP sesegera mungkin dapat diangkat dalam
jabatan strategis seperti kapolres sebagai bentuk komitmen negara untuk
memberdayakan OAP. Termasuk juga di lingkungan Kejaksaan Agung.
[ ا MF ]