Pertemuan KPK dengan Gubernur Sulawesi Tenggara |
Sulawesi
Tenggara, AlifMH.info - KPK melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi
Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk mendiskusikan komitmennya melaksanakan agenda
pembenahan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sultra pada tahun 2021. Diskusi berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Selasa,
9 Februari 2021.
Hadir dalam pertemuan ini adalah Wakil Gubernur,
Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan dari Inspektur Daerah, Asisten Sekda, dan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK Asep
Rahmat Suwandha menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Pemprov Sultra di
2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup di delapan area
intervensi dalam aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP). Raihan skor
MCP Pemprov Sultra, pada 2020 lalu, adalah 71,76 persen. Skor ini di atas
rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen.
Lalu, terkait upaya sertifikasi aset tanah, Pemprov
Sultra tercatat memiliki total 1242 bidang tanah. Dari jumlah itu, 683 aset
sudah bersertifikat. Jadi, masih ada 559 aset lainnya yang belum bersertifikat,
sehingga pada 2021 diharapkan seluruh aset Pemprov Sultra itu dapat
tersertifikasi.
[ ا MF ]