KPK Lakukan Pertemuan dengan Gubernur SULTRA Mendiskusikan Agenda Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2021 - Alif MH - Info

Thursday, February 11, 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan Gubernur SULTRA Mendiskusikan Agenda Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan Gubernur SULTRA Mendiskusikan Agenda Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2021
Pertemuan KPK dengan Gubernur Sulawesi Tenggara


Sulawesi Tenggara, AlifMH.info - KPK melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk mendiskusikan komitmennya melaksanakan agenda pembenahan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada tahun 2021. Diskusi berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 9 Februari 2021.

 

Hadir dalam pertemuan ini adalah Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan dari Inspektur Daerah, Asisten Sekda, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sultra.

 

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK Asep Rahmat Suwandha menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Pemprov Sultra di 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup di delapan area intervensi dalam aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP). Raihan skor MCP Pemprov Sultra, pada 2020 lalu, adalah 71,76 persen. Skor ini di atas rata-rata skor nasional yang mencapai 64 persen.

 

Lalu, terkait upaya sertifikasi aset tanah, Pemprov Sultra tercatat memiliki total 1242 bidang tanah. Dari jumlah itu, 683 aset sudah bersertifikat. Jadi, masih ada 559 aset lainnya yang belum bersertifikat, sehingga pada 2021 diharapkan seluruh aset Pemprov Sultra itu dapat tersertifikasi.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda