KPK Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Kemenkumham |
Jakarta,
AlifMH.info - KPK menerima Piagam Penghargaan Menteri untuk pengembangan
dan pengelolaan website jdih.kpk.go.id serta integrasi ke JDIHN, oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional
(BPHN), 16 Februari 2021.
Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Hadiyana
mengatakan bahwa pembangunan sistem JDIH KPK didasari oleh kebutuhan masyarakat
untuk mendapatkan produk-produk hukum yang dihasilkan oleh KPK dengan cepat dan
mudah.
“Sudah ada lebih dari 17.000 produk dokumen yang
dapat diakses JDIH.kpk.go.id, selain itu di situs ini publik bisa mengakses
peraturan komisi yang dirilis oleh KPK,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden No.33 Tahun 2012
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, seluruh instansi
pemerintah dan institusi lainnya perlu membangun kerja sama dalam suatu
Jaringan Dokukentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan
terintegrasi.
[ ا MF ]