Kunjungan Studi Tiru Pemprov Jawa Timur ke KIHT Kudus |
Kudus,
AlifMH.info - Dilansir dari Bea Cukai Kudus (Kamis, 11 Februari 2021), Demi
memajukan industri hasil tembakau daerahnya, kini Pemerintah Daerah mulai
berlomba-lomba untuk memberikan fasilitas khususnya kepada para pengusaha hasil
tembakau skala kecil. Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dinilai sebagai
suatu terobosan yang sangat efektif demi mencapai tujuan tersebut.
Dipimpin oleh Drajat Irawan, Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa
Timur (Pemprov Jatim) melakukan kunjungan kerja studi tiru ke #KIHT Kudus pada
Rabu, (10/02/2021).
Beserta segenap rombongannya, Drajat meninjau
langsung kondisi dan tata kelola KIHT Kudus, bagaimana cara membangun KIHT, cara mengelola permodalan, tantangan yang ada
pada internal pengusaha di dalam KIHT, hingga pengawasan yang harus dilakukan
oleh petugas Bea Cukai.
Drajat juga menyinggung alasan kunjungannya ke KIHT
Kudus yakni ingin membangun KIHT di daerah Jawa Timur, mengingat besarnya
potensi hasil tembakau di Jawa Timur. Dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBH CHT) yang diperoleh Pemprov Jatim, Drajat yakin Jatim mampu
membangun KIHT untuk mendukung dan memajukan industri hasil tembakau daerahnya
serta memfasilitasi industri kecil hasil tembakau agar dapat memproduksi rokok
secara #legal.
Pemkab Kudus melalui Disnakerperinkop dan UMKM
berkenan berbagi informasi mengenai sejarah berdirinya KIHT Kudus dan seluk
beluknya. Sementara itu, Wicaksono, mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Kudus,
menyampaikan bahwa petugasnya setiap hari ditempatkan di KIHT Kudus untuk
melaksanakan pelayanan dan pengawasan. Selain itu juga dijelaskan salah satu
misi hadirnya KIHT adalah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
[ ا MF ]