Memberantas Peredaran BKC Rokok Ilegal, BC Bandar Lampung Bersinergi dengan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan - Alif MH - Info

Friday, February 26, 2021

Memberantas Peredaran BKC Rokok Ilegal, BC Bandar Lampung Bersinergi dengan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan

Memberantas Peredaran BKC Rokok Ilegal, BC Bandar Lampung Bersinergi dengan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan
Tersangka Penyelundup BKC Rokok Ilegal, Inisial “AR” (Kondektur Bus “PAT”)

Lampung, AlifMH.info - Jumat (19/02/2021), bertempat di KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan, telah dilakukan serah terima hasil tangkapan berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak dilekati pita cukai (polos) oleh KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan kepada KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung.

 

Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal senilai Rp 244.800.000,00 tersebut berjumlah 30 (tiga puluh) karton yang berisi 240.000 batang rokok ilegal bermerk L4 Bold.

 

Selain itu, tersangka berinisial “AR” selaku kondektur Bus “PAT” telah diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Atas dugaan pelanggaran di bidang cukai tersebut, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp160.876.800,00.

 

Sinergi ini menunjukan keseriusan Bea Cukai Bandar Lampung dan KSKP Bakauheni Polres Lampng Selatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melintasi pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

 

Dengan adanya sinergi yang baik oleh aparat penegak hukum ini, diharapkan pengawasan rokok ilegal yang melewati pintu gerbang Sumatera ini semakin diperketat sehingga peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin berkurang dan penerimaan negara di bidang cukai dapat semakin meningkat.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda