Menko Polhukam, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman |
Jakarta,
AlifMH.info - Sesuai isi SIARAN PERS No: 13/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2021, Menko
Polhukam Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa akan menindaklanjuti peningkatan
perlindungan HAM agar jauh lebih baik, terutama dengan ratifikasi Protokol
Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (OPCAT).
Demikian disampaikan setelah pertemuan dengan 5
lembaga dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di kantor Kemenko
Polhukam, Jakarta, Selasa (09/2/2021). Pertemuan tersebut membahas upaya untuk
upaya mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan
martabat manusia.
Kelima Lembaga dalam KuPP itu adalah: Komnas HAM,
LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman. Kelimanya peduli terhadap rumah
tahanan atau lapas dan Lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti
rehabilitasi, karena disana kerap terjadi tindakan mengarah pada kerendahan
martabat manusia atau penyiksaan.
Disampaikan dalam pertemuan, bahwa Sejak awal KuPP
telah membuat MoU dengan Kemenkumham, yakni Ditjen Lapas dan Imigrasi. Kemudian
yang sedang dirintis dengan Polri.
Pertemuan Menko Polhukam, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman |
Mereka mengharapkan untuk Indonesia segera
meratifikasi Optional Protocal Convention Against Tortutre (OPCAT) atau
Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan
atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat
Manusia.
“Kami datang menemui pak Menko karena kami tahu
beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern
dengan persoalan hak asasi manusia,” ujar Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM.
Sandra Moniaga, Koordinator KuPP dan juga
Komisioner Komnas HAM mengatakan, “Realita saat ini masih cukup banyak
penyiksaan terjadi saat ini. Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan
dari proses awal penyelidikan.”
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sedang berproses
dengan Ditjen PAS Kemenkumham, untuk melaksanakan training of trainer, juga
Dengan Mabes Polri juga sedang berproses.
Menko mengatakan, “Saya setuju kita tindaklanjuti
kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh kebih baik, meski belum memuaskan. Kita
sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang
semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan.”
Ia mengatakan bahwa ia akan terus mengkoordinir
persoalan masih adanya penyiksaan ini dengan Kemenkumham untuk melakukan upaya
lanjutan meratifikasi OPCAT.
“Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk
melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik,
terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selami ini kami sudah ada
kerjasama,” ujar Taufan.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ahmad Taufan
Damanik (Ketua Komnas HAM), Hasto Atmojo (Ketua LPSK), Andy Yetriyani (Ketua
Komnas Perempuan), Amiruddin (Wakil Ketua Komnas HAM), Sandra Moniaga
(Komisioner Komnas HAM dan Koordinator KuPP), Rita Pranawati (Wakil Ketua
KPAI), Putu Elvina (Komisioner KPAI), Ninik Rahayu (Anggota Ombudsman RI),
Antonio Pradjasto (Koordinator Pelaksana Program KuPP).
[ ا MF ]