Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil |
Jakarta,
AlifMH.info - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memberikan ‘keynote speech’ pada Webinar
dengan tema Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang
dilaksanakan melalui ‘video conference’, Kamis (04/02/2021). Webinar ini
diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangkaian Hari Pers
Nasional (HPN).
Sofyan A. Djalil dalam kesempatan ini mengungkapkan
bahwa tantangan besar bagi pemerintah
saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan. "Angka pengangguran di
Indonesia sebelum pandemi Covid-19 menyentuh angka 7 juta orang dan di masa
pandemi ini bertambah 3,5 juta orang yang menganggur, itulah kenapa UUCK ini
mampu mengatasi masalah tersebut nantinya," ujar Sofyan A.Djalil.
Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa UUCK juga mampu
memudahkan dan membantu partisipasi publik, dunia usaha dan pembangunan.
"UUCK ini diperlukan kita tahu negeri kita terlalu banyak izin dan
regulasi, UUCK hadir untuk merubah paradigma regulasi, nanti izin diperlukan
hanya untuk usaha yang berisiko saja," katanya.
"Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya untuk
memperbaiki mekanisme perizinan dan permohonan bagi masyarakat, dulu buat
sertipikat kita tidak tahu berapa lama bisa selesai kalau tidak ada dorongan
tidak bisa cepat, itu yang akan kita perbaiki maka dari itu Kementerian ATR/BPN
terus mempercepat itu dengan layanan elektronik, mulai tahun ini kita
perkenalkan sertipikat elektronik yang saat ini masih banyak masyarakat salah
paham, BPN tidak akan menarik sertipikat, sertipikat lama tetap berlaku sampai
transformasi ke digital," tambah Sofyan A.Djalil.
Hadir juga pada webinar ini Sekretaris Jenderal
Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Ia juga mengatakan bahwa perbaikan mekanisme terus diupayakan oleh Kementerian
ATR/BPN dalam melayani masyarakat. "Kementerian ATR/BPN terus berupaya
dalam melayani masyarakat agar mampu mengikuti SOP dengan waktu yang lebih
pasti agar masyarakat lebih terlayani, tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya
dengan tidak produktif," ungkapnya.
Lebih lanjut dalam paparannya, Himawan Arief Sugoto
menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan RPP sebagai turunan dari
UUCK. Saat ini RPP tersebut dalam tahap finalisasi.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus
Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Della R. Abdullah. Pada
kesempatan ini Della R. Abdullah mengatakan bahwa transformasi digital seperti
sertipikat elektronik lebih menjamin keamanan dari tindak kejahatan.
"Sistem keamanan sudah kita pikirkan supaya teknologi yang kita gunakan
sesuai dengan persyaratan teknologi dalam industri. Kita juga mau mengembangkan
data center untuk kita mendapat sertipikat ISO 27001 jadi pengamanan data,
resismen terhadap data, network data, jaringan dll kita targetkan sertipikasi
internasional," katanya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata
Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya menjelaskan bahwa sertipikat elektronik ini
cuma perbedaan bentuk atau perbedaan media saja. "Sebenarnya bahwa
masyarakat yang tadinya memegang sertipikat kertas, sekarang berubah jadi
sertipikat elektronik. Tujuannya supaya lebih aman, lebih efisien, mudah
penyimpanannya, tidak takut kebakaran, tidak takut dipalsukan, kita sudah
meningkatkan beberapa keamanan bahkan di dokumen sertipikat sendiri ada
keamanan QR Code ada keamanan tanda tangan elektronik yang dijamin BSSN,"
ungkapnya.
Menutup acara, Ketua Umum PWI, Atal Sembiring PWI
berterima kasih atas terselenggaranya acara webinar dengan anggota PWI seluruh Indonesia.
"Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan ini, harapan kami adanya
sosialisasi terkait sertipikat elektronik tersebut agar masyarakat lebih
memahami secara meluas atas kebijakan pertanahan ini, dan ke depan saya
berharap untuk adanya kerja sama antara ATR/BPN dengan PWI Pusat,"
tutupnya.
[ ا MF ]