Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Simogunung |
Kota Surabaya,
AlifMH.info - Dilansir dari Humas Pemerintah Kota Surabaya, siang tadi
(Selasa, 09/02/2021), Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban bangunan
liar di kawasan Simogunung.
Bangunan liar tersebut terdiri dari 14 rumah dan
berdiri di atas saluran air. Oleh karena itu petugas melakukan penertiban
dengan menggunakan alat berat.
Saluran Air di Kawasan Simogunung |
Selanjutnya, saluran air di lokasi tersebut akan
dikeruk dan dibersihkan agar saluran tersebut tidak terhambat.
Ini juga sebagai bentuk upaya Surabaya mengahadapi
musim hujan.
Penertiban ini dilakukan oleh DPUBMP, Satpol PP,
DKRTH serta Kecamatan dan Kelurahan setempat.
[ MF ]