Komite II DPD RI dan Pemerintah Kab. Sumedang |
Kab. Sumedang,
AlifMH.info - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa
Barat dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana. Tim Kunjungan Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua
Komite II DPD RI Yorrys Raweyai di Kantor Bupati Sumedang, Senin (08/02/2021).
Yorris Raweyai mengatakan kunci keberhasilan
pemerintah daerah (pemda) dalam menindaklanjuti bencana terletak pada aturan
dan ketegasan dalam menjalankan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Sebenarnya
kunci pemda menindaklanjuti bencana adalah ketegasan menjalankan RTRW,”
ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang H. Herman
Suryatman menjelaskan bahwa meningkatnya angka jumlah penduduk, pertumbuhan
ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan UU sektor lingkungan menjadi
pemantik bencana alam. “Hal ini juga dikarenakan minimnya penanganan limbah dan
sampah di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Herman menambahkan bahwa dalam upaya tanggap
bencana, Pemerintah Kabupaten Sumedang merilis aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap
Bencana dan Musibah) merespons kejadian tanah longsor dan banjir yang terjadi
di Desa Cihanjung, Sumedang pada Januari 2021 lalu. Menurutnya, aplikasi itu
menjadi dasar untuk mengambil intervensi kebijakan dan menjadi basis data
kebencanaan akurat. “Aplikasi ini dapat di replikasi di daerah lain yang
menjadi daerah rawan bencana,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Irigasi
Kementerian Pertanian Pertanian Rahmanto menjelaskan Kabupaten Sumedang
memiliki lahan eks HGU seluas 3.000 hektare yang masih terlantar dan sedang
diajukan untuk mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian ATR/
BPN. Jika lahan eks HGU tersebut sudah menjadi lahan HPL, dapat menjadi
kesempatan Kabupaten Sumedang untuk membudidayakan kedelai di lahan tersebut.
“Hal ini seiring dengan digalakkannya program Kementerian Pertanian untuk
mendongkrak produksi kedelai sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor
kedelai,” imbuhnya.
Menanggapi produksi kedelai, Herman mengatakan
selain potensi budidaya kedelai tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumedang
berharap bahwa pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata Jatigede dapat
menjadi sumber perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten
Sumedang. “Kami juga berharap pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata
Jatigede bisa menjadi perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan,”
paparnya.
Di akhir acara, Komite II DPD RI mencatat beberapa
permasalahan penting dari paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dan
masukan para peserta rapat terkait permasalahan penanggulangan bencana di
Provinsi Jawa Barat yang dapat dijadikan poin-poin pengawasan terkait UU
tentang Penanggulangan Bencana antara lain:
1.
Bencana alam longsor dan banjir yang terjadi
pada Januari 2021 di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang telah ditangani
dengan baik atas kerja sama Basarnas dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten
Sumedang.
2.
Pemda saat ini berfokus untuk penanganan
pengungsi pasca longsor dan untuk masyarakat terdampak yang membutuhkan
perhatian untuk relokasi.
3.
Walaupun bencana alam seperti banjir adalah
jenis bencana rutin, namun jika ditelisik lebih lanjut, bencana alam tersebut
terjadi akibat masifnya pengembangan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan
industri yang tidak diimbangi dengan undang-undang sektor lingkungan.
4.
Banyaknya universitas besar dan ternama di
Sumedang, menghasilkan kompleksitas ekonomi, sosial, dan budaya khususnya di
daerah Jatinangor. Hal ini mengingat banyaknya jumlah mahasiswa yang berasal
dari seluruh nusantara dan luar negeri.
5.
Keadaan ini dapat menjadi ancaman tingginya
bencana sosial seiring meningkatnya dinamika sosial.
6.
Isu lingkungan lainnya adalah masih minimnya
penanganan limbah dan sampah yang berpotensi memantik bencana alam lainnya.
7.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan
mendorong aturan kawasan perkotaan Jatinangor, tetapi tentu saja memerlukan
dukungan dari Pemerintah Provinsi dan lintas Kementerian/ Lembaga.
8.
Pemkab Sumedang membangun aplikasi Sitabah
(Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) yang dibangun dalam 2 (dua) hari. Sitabah
menjadi dasar untuk melakukan intervensi kebijakan dan menjadi basis data
kebencanaan akurat. Aplikasi ini termasuk untuk mengelola sumbangan atau donasi
dalam bentuk uang dan barang yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak
bencana. Hal ini dapat menjadi contoh baik yang dapat diaplikasikan di daerah
lain.
9.
Pada tahap transisi pasca bencana untuk
rehabilitasi dan rekonstruksi, telah dijanjikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Cimanuk untuk membangun tembok yang dapat menahan air agar tidak terjadi
bencana banjir susulan di lokasi merah. Pemkab Sumedang memohon dukungan dari
Komite II DPD RI terkait hal tersebut.
10.
Permohonan penataan infrastruktur seperti
drainase di daerah Jatinangor.
[ ا MF ]