Kab. Pidie
Jaya, AlifMH.info - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh,
Wamen ATR/Waka BPN berkesempatan untuk menyerahkan sertipikat Hak Milik bagi
mantan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik sebanyak 755 sertipikat
di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021). Kegiatan ini merupakan
kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 di Pidie
Jaya.
Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menyerahkan
secara langsung kepada 2 orang perwakilan penerima secara simbolis. "Ini
merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan
teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan
setempat," ungkap Surya Tjandra.
Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa
semua ini adalah tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN.
"Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus
berjuang membereskan sisa luka-luka lama konflik di Aceh. Paling tidak hari ini
kita maju satu langkah besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak
boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan," pesan Wamen
ATR/Waka BPN.
Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan pembangunan yang
harus dilakukan yaitu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. "Perlu strategi
yang khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya yaitu dengan
redistribusi tanah yaitu dengan cara melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini
model untuk belajar," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya, Aji
Ayub Abas mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan
penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara. "Dalam melakukan
upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan
kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua
kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya," tutur
Bupati Pidie Jaya.
Selain itu, Bupati Pidie Jaya mengucapkan terima
kasih atas kehadiran Wamen ATR/Waka BPN. "Terima kasih kepada Bapak Wamen
yang telah hadir dan menyerahkan sertipikat tanah hasil mantan kalangan
kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik. Ini merupakan sejarah penting
bagi kami," tambah Aji Ayub Abas.
Setelah selesai menyerahkan sertipikat, Wamen
ATR/Waka BPN bersama dengan Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi
Aceh meninjau langsung lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana
serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh.
[ ا MF ]