Kota Palu,
AlifMH.info - Semua toko maupun ruko tempat usaha di wilayah kota Palu
tidak boleh ada tumpukan sampah maupun material lainnya di bahu jalan maupun
depan tempat usahanya.
"Tegas saya sampaikan hal ini kepada seluruh
camat dan lurah dan saya meminta pihak dinas lingkungan hidup segera membuat
surat himbauannya," kata Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE.
Ikut mendampingi Wakil Wali Kota Palu dr. Reny
Lamadjido, Sp. PK. M.Kes, Sekda Kota Palu.
Rapat koordinasi dilaksanakan bersama wali kota Palu,
BPN kota Palu, PU kota Palu serta lurah dan camat mengenai rehab kepemilikan
tanah untuk penyaluran dana stimulan dilaksanakan di ruang bantaya kantor wali
kota Palu pada Jum’at 05-03-2021 pukul 13.30 wita.
Wali kota berpesan kepada DLH kota Palu agar
membuat rencana strategis soal penanganan sampah. Camat dan lurah memiliki
peran yang sangat besar di wilayah kerjanya dan harus berkolaborasi dengan
semua pihak stakeholder.
Kita ini pelayan jangan jadi bos. Layani masyarakat
dengan sepenuh hati dan saya kasih waktu selama 6 bulan kedepan dan progresnya
akan saya nilai. Saya ingin melihat secara obyektif, kerjalah sebaik baiknya
manfaatkan waktu.kerja dengan maksimal.
Hal penting lainnya yang disampaikan adalah untuk
SKPT terkait bencana jangan coba coba ada pungutan, yang berkaitan dengan
stimulan jangan ada pungutan. Data warga
jangan ada yang dihapus biar BPBD kota Palu yang memperifikasinya. Untuk
penyelesaian lahan buat posko pengaduan untuk menunjukkan kepemilikan.
Masyarakat jangan mengaku kalau bukan tanahnya.
Informasi ini diliput oleh yusuf staf bagian
protokol dan komunikasi pimpinan Setda kota Palu.
[ ا MF ]