Purwokerto,
AlifMH.info - KPKNL Purwokerto telah melaksanakan rapat koordinasi
Pengurusan Piutang Negara dengan BPD Jawa Tengah Kantor Cabang yang berada di
wilayah kerja KPKNL Purwokerto pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021. Piutang
Negara dimaksud adalah piutang yang berasal dari Kementerian Kehutanan yang
mekanisme penyalurannya melalui pihak BPD Jawa Tengah menggunakan skema
chanelling.
Dalam rapat tesebut dibahas data Penanggung Hutang
(Kelompok Tani) dan permasalahan barang jaminan yang masih perlu dilakukan
penelusuran lebih lanjut antara lain dengan melakukan koordinasi dengan Kantor
Pelayanan Pertanahan setempat. Selain itu, juga akan dilakukan pemutakhiran
data dana setoran Penanggung Hutang antara KPKNL Purwokerto, Penyerah Piutang
dan Kementerian Kehutanan.
Sebagai tambahan, Piutang Negara yang diserahkan
sebanyak 112 BKPN dengan nilai sebesar Rp.868.995.136 pada tahun 2010. Atas
penyerahan tersebut hingga saat ini telah terdapat pelunasan terhadap 44 BKPN
dengan nilai sebesar Rp.314.153.969 dan pembayaran angsuran sebesar
Rp.67.322.658. Sisa berkas yang masih dalam pengurusan KPKNL Purwokerto
sebanyak 68 BKPN dengan nilai saldo sebesar Rp.487.518.509.
[ ا MF ]