Tim Pemeriksa BPK RI dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara |
Muara Teweh,
AlifMH.info - Selasa, 02 Maret 2021, Setelah melaksanakan tugas dalam audit
pendahuluan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito
Utara Tahun Anggaran 2020, Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan
Tengah yang diketuai oleh Bayu Harry Putranto, SE, MM bersilaturahmi dengan Pemerintah
Kabupaten Barito Utara.
Tim diterima oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal
Abidin, M.AP dan Kepala BPKA, Drs. Jufriansyah di Ruang Kerja Sekda sekaligus
memberikan laporan sementara hasil Temuan Pemeriksaan (TP) berpamitan untuk
kembali ke Palangka Raya.
Dalam penjelasannya, Ketua Tim Pemeriksa, Bayu
Harry Putranto, SE, MM menyampaikan beberapa hal terkait laporan sementara.
"Pada bulan April nanti kami akan melakukan audit rinci setelah
penyampaian LKPD Unaudit dari Pemkab Barut," jelas Bayu.
Diharapkan, penyampaian LKPD Unaudit tepat waktu
yakni per tanggal 31 Maret 2021. Tim juga melaporkan bahwa mereka telah selesai
melaksanakan tugas untuk menyelesaikan audit pendahuluan dan akan kembali ke
Palangka Raya.
Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP
menyampaikan terima kasih dari Bupati dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,
dimana selama audit pendahuluan tim telah bekerja dengan baik dan memberikan
bantuan dan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. "Laporan
sementara TP akan segera kami tindaklanjuti, sesuai petunjuk Bupati bahwa kita
berharap Barut dapat meraih Opini WTP ke-tujuh kalinya berturut-turut,"
harap Jainal.
Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudit akan disampaikan tepat waktu.
Sekretaris Daerah juga meminta kepada Kepala BPKA
agar segera menindaklanjuti hasil laporan sementara dari tim BPK. "Hasil
dari laporan sementara ini akan menjadi acuan dalam penyusunan LKPD
Unaudit," kata Jainal.
Terakhir,
Sekretaris Daerah mengucapkan selamat jalan kepada seluruh tim yang
telah selesai melaksanakan tugasnya.
[ ا MF ]