Tim Pemeriksa BPK RI Silahturahmi Dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara - Alif MH - Info

Tuesday, March 2, 2021

Tim Pemeriksa BPK RI Silahturahmi Dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Tim Pemeriksa BPK RI Silahturahmi Dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Tim Pemeriksa BPK RI dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh, AlifMH.info - Selasa, 02 Maret 2021, Setelah melaksanakan tugas dalam audit pendahuluan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020, Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Bayu Harry Putranto, SE, MM bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

 

Tim diterima oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP dan Kepala BPKA, Drs. Jufriansyah di Ruang Kerja Sekda sekaligus memberikan laporan sementara hasil Temuan Pemeriksaan (TP) berpamitan untuk kembali ke Palangka Raya.

 

Dalam penjelasannya, Ketua Tim Pemeriksa, Bayu Harry Putranto, SE, MM menyampaikan beberapa hal terkait laporan sementara. "Pada bulan April nanti kami akan melakukan audit rinci setelah penyampaian LKPD Unaudit dari Pemkab Barut," jelas Bayu.

 

Diharapkan, penyampaian LKPD Unaudit tepat waktu yakni per tanggal 31 Maret 2021. Tim juga melaporkan bahwa mereka telah selesai melaksanakan tugas untuk menyelesaikan audit pendahuluan dan akan kembali ke Palangka Raya.

 

Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP menyampaikan terima kasih dari Bupati dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dimana selama audit pendahuluan tim telah bekerja dengan baik dan memberikan bantuan dan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. "Laporan sementara TP akan segera kami tindaklanjuti, sesuai petunjuk Bupati bahwa kita berharap Barut dapat meraih Opini WTP ke-tujuh kalinya berturut-turut," harap Jainal.

 

Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudit akan disampaikan tepat waktu.

 

Sekretaris Daerah juga meminta kepada Kepala BPKA agar segera menindaklanjuti hasil laporan sementara dari tim BPK. "Hasil dari laporan sementara ini akan menjadi acuan dalam penyusunan LKPD Unaudit," kata Jainal.

 

Terakhir,  Sekretaris Daerah mengucapkan selamat jalan kepada seluruh tim yang telah selesai melaksanakan tugasnya.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda