Pembinaan Pengetahuan dan Keterampilan Pegawai (P2KP) Bea Cukai Parepare |
Parepare,
AlifMH.info - Kamis 01 Juli 2021, Dalam rangka implementasi Surat Edaran
Menteri Keuangan nomor SE-10/MK.01/2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja
Tahun 2021 di Lingkungan Kementerian Keuangan, Bea Cukai Parepare melaksanakan
Pembinaan Pengetahuan dan Keterampilan Pegawai (P2KP) tentang Internalisasi
SE-10/MK.01/2021.
Dalam sambutannya, Suparji selaku Kepala Seksi
Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, menjelaskan pokok-pokok pengaturan,
pemanfaatan penilaian kinerja dari segi finansial dan non finansial, dan waktu
pelaksanaan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Kegiatan
tersebut antara lain, meliputi penilaian perilaku semester I, pelaksanaan
penilaian kinerja Januari-Juni dan penyusunan SKP Juli-Desember 2021.
Usai sambutan dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal,
acara dilanjutkan dengan penayangan video internalisasi pengelolaan kinerja
dari Kementerian Keuangan. Di dalam video dijelaskan mengenai latar belakang
terbitnya SE-10/MK.01/2021, substansi SE, penilaian kinerja tahun 2021,
penyusunan SKP, perubahan istilah, pelaporan Dialog Kinerja Individu periode II
tahun 2021, alur helpdesk aplikasi E-Performance, ketentuan tambahan, dan
sosialisasi SE-10/MK.01/2021 serta lampirannya.
Sebagai penutup, Suparji mengingatkan kepada
seluruh pegawai untuk melaksanakan
kewajiban dalam hal melaksanakan pengelolaan kinerja sesuai aturan dan
menghimbau agar jangan sampai terlambat karena akan merugikan diri sendiri.
[ ا MF ]