Penyerahan Penghargaan oleh Gubernur NTB kepada perusahaan-perusahaan atas aspek K3 dan P2 Covid-19 |
Sumbawa, AlifMH.info - Proyek Pembangunan
Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa dibagi menjadi dua bagian
pengerjaan, yakni paket 1 dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya kerjasama
operasional (KSO) PT Mina, dan paket 2 dikerjakan oleh PT Nindya Karya
kerjasama operasional (KSO) PT Bunga Raya Lestari.
KSO atau kerjasama operasional
merupakan istilah yang mengacu pada kerjasama operasional yang terjalin antara
dua perusahaan atau lebih dalam menyelesaikan suatu proyek. Pada umumnya
perusahaan atau badan usaha melakukan kerjasama operasional ini untuk
memperluas wilayah usaha serta meningkatkan kualitas mutu yang dihasilkan dari
proyek yang dijalankan.
Pada paket 2, item pekerjaan
Bendungan Beringin Sila meliputi bangunan spillway (pelimpah), banguan
fasilitas, dan jalan akses.
PT Nindya Lestari KSO dalam mengerjakan proyek tersebut
mendapat penghargaan dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau
Sumbawa Disnakertrans Provinsi NTB sebagai perusahaan yang memiliki program Pencegahan
dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja dengan kategori Silver.
Selain itu PT Nindya Lestari KSO
juga mendapat penghargaan atas Penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) di tempat kerja.
Penghargaan tersebut diserahkan
langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah kepada Mardani Ikhsan selaku
Safety Officer dalam proyek tersebut. Sabtu, 04 September 2021 di Samawa Seaside
Cottage, yang bertempat di Jalan Samota, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Penghargaan PT Nindya Lestari KSO |
Penghargaan ini diberikan sebagai
apresiasi pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang telah berupaya secara
maksimal membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berbudaya Keselamatan dan Kesehatan
kerja (K3). Hal ini sesuai Keputusan Kementrian Ketenaga Kerjaan Republik
Indonesia No. 5/20/Ad. 02.02/III/2021.
Beberapa indikator dan kriteria
penilaian penghargaan penerapan K3 wilayah Pulau Sumbawa, berdasarkan lampiran No. 560/131/PPK/BPK.P.SBW/VII/2021
seperti jumlah tenaga kerja, komitmen dan kebijakan keselamatan kerja (K3) di
perusahaan, organisasi K3 di perusahaan,
sarana P3K di perusahaan, pelatihan-pelatihan K3 di perusahaan,
pemeriksaan dan pengujian K3 di perusahaan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Surat Keterangan Nihil Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir, dan Penghargaan K3 yang pernah diperoleh.
Mardani Ikhsan (Safety Officer)
pada proyek Pembangunan Bendungan Beringin Sila mengungkapkan rasa syukur dan
bangga atas pencapaian perusahaan tempatnya bekerja, ”Alhamdulillah ini capaian
yang sangat luar biasa bagi kami. Kedepannya kami akan memberikan layanan dan
standar keselamatan dan kesehatan kerja dengan lebih optimal lagi,” ungkapnya.
[ ا WA ]