Kota Bima, AlifMH.info - Kamis (20/01/2022) pagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, Drs. Supratman, M. Ap didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) Taufikurrahman, S. Pd, para Kepala Bidang (Kabid) serta Kasi se dinas Dikbud menyerahkan Piagam penghargaan dan SK Penetapan Sekolah Penggerak Tahap 2 Kota Bima Tahun 2022 yang sudah mengikuti seleksi sebelumnya pada Tahun 2021 lalu. Kedelapan sekolah yang sudah ditetapkan oleh pusat (Kemendikbudristek RI) sebagai Program Sekolah Penggerak (PSP) yakni sbb:
1). SMP Negeri 14 Kota Bima
2). SMP Negeri 4 Kota Bima
3). SDN 22 Jatibaru Kota Bima
4). SDN 33 Lampe kota Bima
5). SDN 46 lela kota Bima
6). TK Yaa Bunayya (Swasta)
7). TK kusuma Bangsa (Swasta)
8). TK Asmaul Husna (Swasta)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak yang membawahi beberapa program lainnya seperti :
Komunitas Penggerak
Komunitas di Indonesia biasanya terdiri dari orang tua, tokoh masyarakat dan adat, organisasi, cendekiawan, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi seluruh murid Indonesia, semua pemangku kepentingan bersama Kemendikbud perlu berkomitmen untuk bergotong royong menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran. Inovasi-inovasi ini harus relevan dan berdampak baik untuk mencapai tujuan utama kita semua, yaitu peningkatan kualitas belajar murid Indonesia.
Guru Penggerak
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Untuk menjadi Guru Penggerak, Guru harus mengikuti proses seleksi dan pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. Selama proses pendidikan, calon Guru Penggerak akan didukung oleh Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping yang profesional.
[ ا K ]