Peringatan bulan K3 Nasional di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat |
Bekasi,
AlifMH.info - Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari.
Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema
"Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung
perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi."
Peringatan tahun ini dilaksanakan dengan
dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi,
Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Pidato
Upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengatakan Kebijakan
penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan.
Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang
Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.
Ida menyatakan, ia sebagai pemegang kebijakan
nasional di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan
berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3 melalui berbagai kegiatan antara
lain kampanye, seminar, lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi
personil K3, pembentukan dan pemberdayaan lembaga-lembaga K3 baik tingkat
nasional sampai dengan tingkat perusahaan, pemberian penghargaan K3, dan
perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.
Menteri Ida lanjut menjelaskan, dalam rangka
penguatan program budaya K3, jajarannya telah melakukan berbagai upaya
diantaranya; Program K3 Nasional 2021 - 2025 sebagai pedoman dalam meningkatkan
kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja pada seluruh
sector; Reformasi pengawasan ketenagakerjaan meliputi pembaharuan pendekatan
dalam pembinaan dan pelayanan public menggunakan Platform Teman K3; Penguatan
kualitas pengawas ketenagakerjaan dalam merespon kerja masa depan dengan
penggunaan artificial intelligence, robot, dan digital platform; serta sebagai
Ketua Menteri Ketenagakerjaan ASEAN perlu terus meningkatkan jejaring dan kerja
sama dengan stakeholder baik dalam dan luar negeri.
Ida menambahkan pelaksanaan K3 tidak hanya
merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua
pihak, khususnya masyarakat industri.
“Semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan
aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang
K3 secara terus menerus serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja,
untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Ida.
Rangkaian peringatan Bulan K3 Tahun 2022
dilaksanakan dengan berbagai rangkaian acara seperti pelaksanaan sepeda sehat
bersama, senam pekerja sehat, serta menyaksikan atraksi K3 penanggulangan
kebakaran dan simulasi evakuasi.
Dalam kesempatannya Menteri Ketenagakerjaan juga
akan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri
MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat yaitu PT. Astra Honda
Motor dan kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Industri MM2100.
Pelaksanaan rangkaian acara tersebut tentunya
disesuaikan dengan protokol pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
“Adapun peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022
juga secara serentak akan dilaksanakan oleh semua Provinsi dan perusahaan yang
ada di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri
Ketenagakerjaan R.I. Nomor 202 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3
Nasional Tahun 2022,” tutup Menaker Ida.