Marak walungan, Cimanuk tahun 1918 |
Keterangan:
Tampak orang-orang sedang melakukan Marak di Walungan atau Sungai, di daerah Cimanuk ketika tahun 1918.
Marak walungan atau marak sungai adalah salah satu cara menangkap ikan secara tradisional dengan alat-alat yang sederhana. Marak walungan ini merupakan tradisi menangkap ikan di pedesaan, biasanya dilakukan di daerah dataran rendah yang terdapat banyak aliran sungai yang bercabang sehingga dapat dengan mudah membendung salah satu sungai dengan cara memindahkan aliran air sungai yang satu ke yang lainnya. Dengan begitu ikan dari sungai yang dibendung atau diparak akan mudah ditangkap setelah air surut.
[ ا MH ]