Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Pandeglang - Alif MH - Info

Thursday, April 14, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Pandeglang

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Pandeglang
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Pandeglang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Pandeglang.

Kepolisian Resor (POLRES) Kabupaten Pandeglang: (0253) 201409

Komando Distrik Militer (KODIM) 0601: -

Rumah Sakit di Kabupaten Pandeglang,

    RSUD Labuan, Pandeglang: 0858-1544-3944

    RSIA Permata Ibunda: (0253) 201342

    RS Pratama Menes: -

    Rumah Sakit Paniis Hospital Pandeglang: -

    RSUD Berkah Pandeglang: -

    RSUD Aulia Pandeglang: -

    Rumah Sakit Sari Asih Serang: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang: (0253) 201113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang: -

PLN di Kabupaten Pandeglang,

    PLN ULP Pandeglang: 0819-0509-6521

    PLN OP Labuan: (0253) 501985

    PLN ULP Labuan: (0253) 801006

    Kantor Pelayanan Teknik PLN Pandeglang: (0253) 5552053

    PLN Posko Mandala Wangi: 0877-7138-8075

    Kantor PLN Menes: 0811-9611-1407

    PLN Posko Cikeusik: 0811-9611-1407

BNN Kabupaten Pandeglang: -

BPBD Kabupaten Pandeglang: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda