Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Bandar Lampung |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Bandar Lampung.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Bandar Lampung: -
Komando Distrik Militer (KODIM) 0410: (0721) 268059
Rumah Sakit di Kota Bandar Lampung,
• Rumah Sakit Umum Dr. A. Dadi Tjokrodipo: (0721) 471723
• RSUD Kota Bandar Lampung: -
• RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung: (0721) 771322
• Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek: (0721) 703312
• RS. Advent Bandar Lampung: (0721) 703459
• Rumah Sakit Imanuel Way Halim: (0721) 704900
• Rumkit Tk IV Bandar Lampung: (0721) 703574
• RS Belleza Kedaton Bandar Lampung: (0721) 773333
• RSU Hermina Lampung: -
• RS Graha Husada: (0721) 240000
• RS Budi Medika: (0721) 6016888
• RS Imanuel Bandar Lampung: -
• RS Pertamina Bintang Amin: (0721) 273601
• Rumah Sakit Bumi Waras: (0721) 261122
• RSIA Santa Anna: (0721) 482424
• RS. DKT Bandar Lampung: -
• Rumah Sakit Ibu & Anak Restu Bunda: (0721) 484185
• RSIA Puri Betik Hati: (0721) 787799
• Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung: (0721) 706402
• RSIA Bintang Jatuh: 0813-7916-6633
Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung: (0721) 252741
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung: -
PLN di Kota Bandar Lampung,
• PLN UP3 Tanjung Karang: (0721) 267065
• PLN Sektor Bandar Lampung: (0721) 721123
• PLN ULP Way Halim: 0823-7176-7808
• PLN Unit Induk Distribusi Lampung: (0721) 774868
• PLN Telok Betong: (0721) 474802
• PLN Tanjung Karang Pusat: (031) 8481069
• Kantor PLN Wilayah Lampung: -
• PLN P3B UPT Tanjung Karang: (0721) 486288
• PLN Tanjungkarang Timur: -
• PLN Cabang Kemiling: -
• PLN APD Lampung: -
• PLN ULP Karang: -
• PLN UPDK Bandar Lampung: (0721) 704385
• PLN Distribusi Lampung: -
• PLN Dalkit Bandar Lampung: (0721) 781670
• PLN Kit. Sumbagsel - Sektor Kit. Bandar Lampung: (0721) 472001
• PLTD Teluk Betung: -
• PLN Teluk Betung: (0721) 483098
• PLN Tarahan: -
BNN Kota Bandar Lampung: (072) 177-0230
BPBD Kota Bandar Lampung: (0721) 252741
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]