Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Denpasar - Alif MH - Info

Thursday, April 14, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Denpasar

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Denpasar
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Denpasar

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Denpasar.

Kepolisian Resor (POLRES) Kota Denpasar: (0361) 8448902

Komando Distrik Militer (KODIM) 1616: (0361) 943069

Rumah Sakit di Kota Denpasar,

    Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar: (0361) 234670

    RSU Sanglah: (0361) 227912

    Rumah Sakit Udayana: (0361) 228068

    Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya: (0361) 222141

    RS Bali Mandara: 0361) 4490566

    Rumah Sakit Prima Medika: (0361) 236225

    RS Surya Husadha: (0361) 233787

    Rumah Sakit Ibu Dan Anak Harapan Bunda: (0361) 265533

    Rumah Sakit Umum Puri Raharja: 0822-4796-6165

    Rumah Sakit Balimed: (0361) 484748

    Bali Royal Hospital: (0361) 247499

    RS Graha Husada: (0361) 426492

    RS Kasih Ibu: (0361) 3003030

    RSU Surya Husadha: (0361) 430498 ext. 425744

    RSAD Udayana Denpasar: (0361) 228068

    Rumah Sakit Umum Sari Dharma: -

Pemadam Kebakaran Kota Denpasar: (0361) 489295, (0361) 223333

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar: (0361) 228713, (0361) 245396

PLN di Kota Denpasar,

    PLN Distribusi Bali: (0361) 221960

    PLN ULP Denpasar: (0361) 235386

    Electricity Distribution Control Center (DCC) Bali: -

    PLN PT Persero: (0361) 288532

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sanur: (0361) 251127

    PLN ULTG Bali Selatan & Gardu Induk Pemecutan Kelod: (0361) 422999

    Kantor PLN APD Bali: -

    PLN Area Pelayanan Prima: (0361) 767722

    PLN Rayon Negara: (0363) 41142

BNN Kota Denpasar: (0361) 237958

BPBD Kota Denpasar: (0361) 489295



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda