بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Mataram.
Kepolisian Resor (POLRES) Kota Mataram:
Komando Distrik Militer (KODIM) 1606:
Komando Resor Militer (KOREM) 162 Wira Bhakti: (0370) 632268
Rumah Sakit di Kota Mataram,
• Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram:
• RS Islam Siti Hajar:
• RS Risa Sentra Medika:
• RSUD Provinsi NTB: (0370) 7502424
• Rumah Sakit Universitas Mataram: 0817-7516-5995
• RS Harapan Keluarga: (0370) 6177000
• Siloam Hospitals Mataram: (0370) 6001100
• Mataram Police Hospitals: (0370) 629149
• Rumah Sakit Biomedika: (0370) 645137
• Saint Antonius Catholic Hospital: (0370) 621397
• Rumah Sakit Metro Medika Lombok: (0370) 7847171
• RSAD Wira Bhakti: (0370) 640149
• RSIA Permata Hati: (0370) 631999
Pemadam Kebakaran Kota Mataram:
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Mataram,
• Satuan Polisi Pamong Praja SATPOLPP Kota Mataram: 0817-5700-967
• Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Mataram: (0370) 642990
• Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Prov. NTB: (0370) 647808
PLN di Kota Mataram,
• PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram: (0370) 622793
• PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTB: (0370) 643123
• PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok: (0370) 634844
• PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Lombok: (0370) 638884
BNN Kota Mataram: (0370) 6177834, (0370) 630048
BPBD Kota Mataram: (0370) 6177440
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]