Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Surabaya |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Surabaya.
Kepolisian Resor (POLRES) Kota Surabaya: 081133370075
Komando Distrik Militer (KODIM),
• KODIM 0830 Surabaya Utara: (031) 3522003
• KODIM 0830 Surabaya Selatan: (031) 5341031
• KODIM 0830 Surabaya Timur: (031) 3810313
Rumah Sakit di Kota Surabaya,
• Rumah Sakit Umum Siloam Surabaya: (031) 99206900
• RSUD DR. Soetomo Surabaya:
• RS Royal Surabaya:
• Emergency Services, Husada Utama Hospital: (031) 5018335
• Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya: (031) 8284505
• RSU. Bhakti Rahayu Surabaya: (031) 8295922
• Rumah Sakit Gotong Royong: (031) 5939692
• Rumah Sakit Rumkit Soemitro Lanud Mulyono: 0851-5616-8569
• National Hospital: (031) 2975777
• Rumah Sakit Premier Surabaya: (031) 5993211
• RS William Booth Hospital Surabaya: (031) 5678917
• RSAD Brawijaya Surabaya: (031) 5668343
• Rumah Sakit (RS) Darmo: (031) 5676253
• Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya: (031) 99091800
• Surabaya Hajj General Hospital: (031) 5924000
Pemadam Kebakaran di Kota Surabaya,
• Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya: (031) 3533843
• PMK Wiyung ( Wiyung Fire Station ): (031) 7523687
• Dinas Pemadam Kebakaran UPTD Surabaya II: (031) 3712208
• Pemadam Kebakaran Pos Menur: (031) 5915987
• Posko Dinas Kebakaran Kota Surabaya: (031) 99424417
• Pemadam Kebakaran 4F - TVRI Jatim: (031) 5662560
• Dinas Pemadam Kebakaran - Rayon Surabaya III: (031) 8411113
• Dinas Pemadam Kebakaran Pos Pegirian: (031) 3736945
• Pos Pemadam Sukolilo: (031) 5955628
• Dinas Pemadam Kebakaran Pos Pakal: (031) 7408134
• Dinas Kebakaran Pos Pegirian: (031) 3736945
• Damkar Perak Barat: (031) 3291760
• DPK Pos Warugunung: (031) 7672812
• PMK Rungkut Industri Surabaya, UPTD III: (031) 8411113
• PMK Nginden Semolo: 0821-4187-0320
• PBK Tanjung Perak (Pelindo III): (031) 3291760
Kantor Satpol PP Kota Surabaya: 0857-1577-7554
PLN di Kota Surabaya,
• PLN Area Surabaya Selatan: (031) 5042572
• PLN Pusharlis UWP VI Surabaya: (031) 5023731
• PT PLN UPT Surabaya: (031) 8285505
• PT PLN Persero: (031) 5490664, (031) 3285881, (031) 5357577
• PT. PLN Persero - East Java Distribution: (031) 5340651
• PLN ULP Darmo Permai: (031) 7316266
• PLN ULP Tandes: (031) 7491581
• PT. PLN (Persero) Rayon Perak: (031) 3552400
BNN Kota Surabaya: 0813-5878-4535, (031) 5024835
BPBD Kota Surabaya: (031) 99860466
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]