Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tegal - Alif MH - Info

Tuesday, April 26, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tegal

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Tegal
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tegal

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Tegal.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Tegal: (0283) 356016

Komando Distrik Militer (KODIM) 0712: (0283) 356406

Rumah Sakit di Kota Tegal,

    RSUD Kardinah, Kota Tegal: (0283) 350477

    RSU Islam Harapan Anda: (0283) 358244

    Mitra Keluarga Tegal: (0283) 340999

    Rumah Sakit Islam: -

    RSUD Kardinah Tegal: (0283) 350477, (0283) 350377

    RSIA Kasih Ibu: (0283) 355525

    RSUI Harapan Indah: -

    RS Mitra Siaga: (0283) 322550

    Rumah Bersalin (RB) Jalasenastri: (0283) 41222

    Rumah Bersalin Kaharunia: (0283) 357570

    Rumah Bersalin Rahma: (0283) 320895

    RSU Kasih Ibu Tabanan: -

Pemadam Kebakaran Kota Tegal: (0283) 325429

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal: -

PLN Kota Tegal: (0283) 342245

BNN Kota Tegal: (0283) 451349, 0816-781-010

BPBD Kota Tegal: (0283) 324233



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda