Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Bekasi |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Bekasi.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Bekasi: (021) 8841110
Komando Distrik Militer (KODIM) 0507: (021) 8441448
Rumah Sakit di Kota Bekasi,
• RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi: -
• RS Ananda Bekasi: (021) 8854338
• RS Hermina Bekasi: (021) 8842121
• RSUD Seto Hasbadi: (021) 8866141
• RSUD Kota Bekasi 2: -
• Rumah Sakit St. Elisabeth: (021) 82430101
• Juwita Hospital: (021) 8829590
• RS Bani Saleh Bekasi: (021) 8803386
• Rumah Sakit Anna: (021) 82432211
• Rumah Sakit Bella Bekasi: (021) 8819377
• Siloam Hospitals Bekasi Sepanjang Jaya: (021) 50901900
• RS Budi Lestari: (021) 8842336
• RS Taman Harapan Baru: (021) 88981055
• Rumah Sakit Cikunir: (021) 82437322
• RSUD Pondok Gede Kota Bekasi: (021) 85516033
• RS Mekar Sari: 0812-9758-6679
• RS Permata Bekasi: (021) 8251919
• Rumah Sakit Elang Medika Corpora (EMC) Pekayon: (021) 29779977
• RSUD Bekasi Utara Kota Bekasi: 0851-7122-1158
Pemadam Kebakaran di Kota Bekasi,
• Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bekasi: (021) 88957805
• Dinas Pemadam Kebakaran Bantar Gebang: (021) 88957805
• Pos Damkar Summarecon Bekasi: -
• Posko Pemadam Kebakaran Rawalumbu: -
• Damkar Wisma Asri: -
• Damkar Bojong Menteng: -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi: (021) 89456740
PLN di Kota Bekasi,
• PLN Bekasi Kota: -
• PLN UP3 Bekasi: (021) 8812222
• PLN ULTG Bekasi: -
• PLN UP3 Pondok Gede: (021) 8488385
• PLN Mustika Jaya: (021) 29089737
• PLN UPJ Bantar Gebang: (021) 82424347
• SPLU PLN Cikunir 1: -
• SPLU PLN Caman: -
• Gardu PLN Area Pondok Gede: 0858-3273-6323
• PLN UPJ Medan Satria: (021) 88861440
• Pelayanan Teknik PLN Pondok Gede: 0813-1617-9726
• PLN Blimbing: -
• PLN BC Bekasi: -
BNN Kota Bekasi: -
BPBD Kota Bekasi: (021) 1500444
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]