Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Kediri - Alif MH - Info

Monday, May 9, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Kediri

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Kediri
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Kediri

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Kediri.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Kediri: (0354) 680100

Komando Distrik Militer (KODIM) 0809: (0354) 687585

Rumah Sakit di Kota Kediri,

    RSUD Gambiran: (0354) 2810000

    RSU Ratih: (0354) 779500

    RSUD Tk IV DKT Kediri: (0354) 687801

    RS Polri Kediri: (0354) 671100

    RSU Daha Husada: (0354) 771062

    RSUD Kilisuci Kota Kediri(0354) 6021640

    Rumah Sakit Baptis Kediri: (0354) 682170

    Rumah Sakit DKT: -

    RSIA Melinda (dr. H. Achmad Iskandar): (0354) 691016

    Rumah Sakit Dina. L: -

    Women & Children's Hospital Family Citra: (0354) 686428

    Rumah Sakit Bersalin NIRMALA: (0354) 772963

    Rumah Sakit Layanan Kesehatan Angkatan Darat: (0354) 687801

    Penyedia Rawat Inap Garda Medika - RS Bhayangkara: (0354) 671100

    RS Aura Shifa Kediri: (0354) 682316

    RS Perawatan Ngletih Kota Kediri: -

Pemadam Kebakaran Kota Kediri: (0354) 671756

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri: 0821-4088-3835

PLN di Kota Kediri,

    PLN Area Kediri: (021) 1238964

    PLN P3B JB: -

BNN Kota Kediri: (0354) 777333

BPBD Kota Kediri: (0354) 2890146



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda