Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Pamekasan |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Pamekasan.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Pamekasan: (0324) 322337
Komando Distrik Militer (KODIM) 0826: (0324) 322150
Rumah Sakit di Kabupaten Pamekasan,
• RSUD Dr.H. Slamet Martodirdjo: (0324) 326242
• RSUD Pamekasan: (0324) 321118
• Rumah Sakit Umum Mohammad Noer: 0812-3079-7005, 0823-0100-3535
• RSIA Mukti Husada: -
• RS Larasati: (0324) 328305
• Rumah Sakit Kusuma: (0324) 3510248
• RSU Asyifa Husada: (0324) 334100
• Rumah Sakit Umum H Moh Rusdi Saleh: (0324) 326404
• RSUD Waru Kabupaten Pamekasan: (0324) 510501
• RS Paru Pamekasan: -
• Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Aisyah: 0812-1619-665
• Rumah Sakit Bersalin Bunda: 0877-5049-9175
• Klinik Madura Medikal Spesialis: (0324) 336313
Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan: -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan: -
PLN di Kabupaten Pamekasan,
• PLN Pamekasan: (0324) 322115
• PLN Rayon Pamekasan: (0324) 324256
• PLN Gudang Arlan UP3 Pamekasan: -
• PLN Rayon Waru: (0324) 123
• Mitra PLN: 0853-3226-7779
• Kantor Pemasangan Listrik PLN: 0813-5999-9099
• PLN KJ Pakong: 0811-3333-5591
• Unit Pelayanan Rayon Preduan: (0328) 822760
• Unit Pelayanan Rayon Pamekasan Kota: (0324) 323234
• Unit Pelayanan Rayon Blega: (031) 3041220
BNN Kabupaten Pamekasan: -
BPBD Kabupaten Pamekasan: 0813-5725-9222
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]