Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Padang - Alif MH - Info

Friday, July 1, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Padang

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Padang
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Padang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Padang.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Padang: (0751) 33724

Komando Distrik Militer (KODIM) 0312: (0751) 33918

Rumah Sakit di Kota Padang,

    RSU Bunda Padang: 1 500 799

    Hermina Hospital Padang: (0751) 8972525

    Rumah Sakit Islam Siti Rahmah: (0751) 463059

    Rumah Sakit Tentara Dr. Reksodiwiryo: (0751) 23312

    Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang: (0751) 8956666

    RSUD dr. Rasidin: (0751) 499150

    RSU Selaguri: 0821-7100-6964

    RS Yos Sudarso: (0751) 33230

    Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang: (0751) 7054318

    Rumah Sakit Universitas Andalas: (0751) 8465000

    RSKB Kartika Docta: (0751) 4481278

    RS Naili DBS: (0751) 8951900

    Rumah Sakit Bedah Khusus Padang Ropanasuri: (0751) 31938

    Rumah Sakit Umum Aisyiyah: (0751) 23843

    Rumah Sakit Bersalin & Anak Siti Hawa: (0751) 841251

    Rumah Sakit Citra BMC Padang: (0751) 23164

    RSIA Cicik: (0751) 38846

    RS Bhayangkara: -

    Rumah Sakit Ibu & Anak Mutiara Bunda: 0812-6817-5570

    RS Semen Padang: (0751) 777888

Pemadam Kebakaran Kota Padang: (0751) 28558

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang: -

PLN di Kota Padang,

    PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat: (0751) 33447

    PLN UP3 Padang: (0751) 7054688

    PLN ULP Kuranji: (0751) 25586

    PLN ULP Belanti: -

    PLN UPT Padang: (0751) 71650

    PLN ULP Tabing: -

    Transmisi PLN Pauh Limo: -

BNN Kota Padang: -

BPBD Kota Padang: (0751) 778775



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda