Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bangkalan - Alif MH - Info

Wednesday, July 6, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bangkalan

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Bangkalan
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bangkalan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Bangkalan.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Bangkalan: (031) 3095266

Komando Distrik Militer (KODIM) 0829: -

Rumah Sakit di Kabupaten Bangkalan,

    Rumah Sakit Sharifah Ambani Rato Ebu: (031) 3095088

    Rumah Sakit Lukas: (031) 3095148

    Anna Medika Clinic Madura: (031) 99303942

    RSIA Hikmah Sawi: 0823-3777-9885

    Rumah Sakit Aisyah: -

    Rumah Sakit Ibu dan Anak dr. Syafiie: 0852-5706-2353

    Rumah Sakit Ngamar: -

    RS Asy-Syifa' 4 Tonjung Bunalas: -

    RSIA Glamour Husada Kebun: 0819-9411-0652

    BRSD Prof DR Sitiawan Kartosoedirjdo: (031) 95088

    RSU Arosbaya: -

    RSD Prof. dr. Sitiawan K.: (031) 3095088

    Klinik Dr Hikmah: 0813-3374-8808

    RSIA Aslamy: (031) 3014747

    Dr. Surata Spesialis Anak: -

    Klinik Jantung dan Bedah (dr. Diajeng Sp.JP dan dr.Yusfik Sp.B): 0822-4556-0714

Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangkalan: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan: -

PLN di Kabupaten Bangkalan,

    PLN UPJ Bangkalan: (031) 3098220

    PLN Kwanyar: -

    PLN Unit Layanan Pelanggan Blega: (031) 3041220

    PLN Service Unit Kamal: -

    PLN Sub Rayon Klampis: -

    PLN KJ Modung: -

    Kantor ULP Bangkalan: -

BNN Kabupaten Bangkalan: -

BPBD Kabupaten Bangkalan: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda