Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Blitar - Alif MH - Info

Wednesday, July 6, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Blitar

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Blitar
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Blitar

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Blitar.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Blitar: (0342) 694924

Komando Distrik Militer (KODIM) 0808: (0342) 810845

Rumah Sakit di Kabupaten Blitar,

    Rumah Sakit Medika Utama: (0342) 442555

    RSUD Srengat: (0342) 5651555

    RSUD Ngudi Waluyo Wlingi: (0342) 691006

    RSI Aminah Blitar: (0342) 801662

    Rumah Sakit Umum Aulia: (0342) 444168

    Rumah Sakit An-Nisaa': (0342) 692999

    Rumah Sakit Syuhada Haji0812-8383-1974

    RS Mardjoeki Husada: -

    RSUD Mardi Waluyo Blitar: (0342) 801118

    Rumah Sakit Ananda: 0896-7333-3333

    RSIA Cendana: -

    Rumah Sakit Al-Ittihad: (0342) 5650203

    Rumah Sakit Umum Aminah Blitar: (0342) 816304

    RSIA Kirana Husada: (0342) 691143

    Rumah Sakit Umum Dinastel Wlingi: (0342) 693119

    RSK Budi Rahayu: 0851-0397-7007

    RS Wava Husada Kesamben (RS Budi Mulyo): (0342) 331999, (0342) 333999

    Tera Husada: -

    RSIA Tanjungsari: (0342) 4559741

Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar: (0342) 802791, 0812-4683-4893

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar: (0342) 805022

PLN di Kabupaten Blitar,

    PLN Rayon Wlingi: (0342) 695042

    PLN ULP Srengat: 0816-1517-2253

    PLN UPJ Sutojayan: (0342) 123123

    PLN Kantor Jaga Bangsongan: -

    PLTM Lodagung: -

BNN Kabupaten Blitar: (0342) 444818

BPBD Kabupaten Blitar: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda