Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Jombang - Alif MH - Info

Wednesday, July 20, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Jombang

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Jombang
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Jombang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Jombang.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Jombang: (0321) 861184

Komando Distrik Militer (KODIM) 0814: (0321) 861381

Rumah Sakit di Kabupaten Jombang,

    RS Pelengkap Medical Center: -

    RSUD Kabupaten Jombang: (0321) 863502

    Rumah Sakit Islam Jombang: (0321) 860074

    RS Airlangga: (0321) 861577

    RSNU Jombang: (0321) 878700

    RS Muhammadiyah Jombang: (0321) 853480

    RS Al Aziz: (0321) 853757

    Rumah Sakit Umum dr. Moedjito Dwidjosiswojo: (0321) 864308

    Rumah Sakit Jombang: -

    RS Kristen Mojowarno: (0321) 495093

    Rumah Sakit Wanita dan Anak Muslimat Jombang: (0321) 872200

    RS Bedah Surya Dharma Husada: (0321) 860777

    RSUD Ploso: (0321) 885311

    Rumah Sakit Bersalin Mitra Bunda: (0321) 850005

    RSU Dr. Murdjito Jombang: -

    RS Unipdu Medika: 0857-4853-8844

    Rumah Sakit Ar Roudloh: (0321) 850522

Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang: (0321) 854928

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang: (0321) 860052

PLN di Kabupaten Jombang,

    PLN Jombang: -

    PLN Ploso: (0321) 885754

    PLN UPJ Ngoro: (0321) 712404

    PLN UPJ Mojoagung: -

BNN Kabupaten Jombang: -

BPBD Kabupaten Jombang(0321) 868233



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda