Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Balikpapan |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Balikpapan.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Balikpapan: (0542) 425000
Komando Distrik Militer (KODIM) 0905: -
Rumah Sakit di Kota Balikpapan,
• Rumah Sakit Balikpapan Baru: (0542) 877330
• RSUD Beriman Balikpapan: (0542) 792022
• Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB): (0542) 734020
• Rumah Sakit Dr. R. Hardjanto: -
• RS Hermina Balikpapan: (0542) 8532525
• Rumah Sakit Dr. Kanujoso Djatiwibowo: (0542) 873901
• Rumah Sakit Restu Ibu: (0542) 427342
• Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan: (0542) 421261
• Siloam Hospitals Balikpapan: (0542) 8862999 ext. 22201
• RS Medika Utama Permata: 0852-1113-3307
• RS Polri Balikpapan: -
• Rumah Sakit Umum Kanujoso: (0542) 873901
• TNI AU Hospital Balikpapan: (0542) 765554
• Rumah Sakit Ibu dan Anak Asih: (0542) 8521666
• Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu: (0542) 7256485
• Rumah Sakit Bersalin Ida Kartika: (0542) 442118
• IRD Trauma Center RSKD Balikpapan: (0542) 873901
• RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo: (0552) 21292
• Rumah Sakit Bersalin Permata Hati: (0542) 413932
Pemadam Kebakaran di Kota Balikpapan,
• Pos Pemadam Kebakaran Wilayah Balikpapan Kota: (0542) 8504191
• Pemadam Kebakaran Kebun Sayur: -
• Pos Pemadam Kebakaran UPTBD Balikpapan Selatan: -
• Pos Pemadam Kebakaran Balikpapan Tengah: (0542) 791941
• New SAMS Sepinggan Fire Station: -
• Fire Bridge Gunung Pasir: -
• Fire Station Sepinggan International Airport BPN: -
• Pos Pemadam Kebakaran, UPTBD Wil Timur: (0542) 743337
• Fire Station Pertamina Hulu Kalimantan Timur: -
• Pusat Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Balikpapan: -
• Badan Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Pemerintah Kota Balikpapan: (0542) 731606
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan: (0542) 8500123
PLN di Kota Balikpapan,
• PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT): (0542) 871559
• PLN Balikpapan Selatan: 0813-7806-5000
• PLN-T: (0542) 8506674
• PLN Kantor Audit Regional XIV SPI Balikpapan: (0542) 8879406
• PLN Area Balikpapan: -
• Kantor PLNT (PLN Tarakan): -
• PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) KALTIMRA: (0542) 8506122
• PLN UPP Kalbagtim 1: -
• PLN AP2B Gardi Induk Industri: -
• PLN ULTG Balikpapan: (0542) 762483
• PLN GI New Balikpapan: -
• PLN MT Haryono: -
• PLN Rayon Balikpapan Utara: -
• SPLU PLN RBS Site BSB Superblock: (0542) 732660
• PLN Batam Gardu Induk Sei Baloi: -
• PLN UPT Kaltimra: -
• PLN Sektor Pembangkitan Balikpapan: (0542) 8531066
BNN Kota Balikpapan: (0542) 872638
BPBD Kota Balikpapan: (0542) 878207
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]