Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Bengkulu - Alif MH - Info

Wednesday, July 13, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Bengkulu

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Bengkulu
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Bengkulu

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Bengkulu.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Bengkulu: (0736) 22110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0407: (0736) 321571

Rumah Sakit di Kota Bengkulu,

    RSUD Harapan & Doa Kota Bengkulu: 0812-1269-7721

    Rumah Sakit Umum Kota Bengkulu: (0736) 345100

    RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu: (0736) 52004

    RSU Ummi Bengkulu: (0736) 24832

    Rumah Sakit DKT: 0813-7945-2765

    Rumah Sakit Bhayangkara: (0736) 21553

    RS Gading Medika: (0736) 5500938

    Rumah Sakit Raflesia: (0736) 21710

    RS Tiara Sella: (0736) 20350

    Rumah Sakit Umum Daerah Argamakmur: (0737) 521118

    Rumah Bersalin Mitra Sejahtera: (0736) 28257

    Rumah Sakit Kesehatan Jiwa Suprapto: (0736) 343339

    Radiologi RS. Bhayangkara Polda Bengkulu: (0736) 22585

Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu: (0736) 51113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu: -

PLN di Kota Bengkulu,

    PLN UP3 Bengkulu: (0736) 21822

    PLN ULP Nusa Indah: (0736) 20048

    PLN UPT Bengkulu: -

    Gardu Hubung PLN Panorama: -

    PLN P3B Sumatra, UPT Bengkulu: -

    PLN Rayon Teluk Segara: (0736) 21969

    Warehouse PLN Pulau Baai: -

BNN Kota Bengkulu: (0736) 5513136, (0736) 347800

BPBD Kota Bengkulu(0736) 349674, 0822-7979-2633



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda