Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Cilegon - Alif MH - Info

Thursday, July 7, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Cilegon

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Cilegon
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Cilegon

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Cilegon.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Cilegon: (0254) 391024

Komando Distrik Militer (KODIM) 0623: 0812-8158-9561

Rumah Sakit di Kota Cilegon,

    Rumah Sakit Umum Kota Cilegon: (0254) 330461

    RS Kurnia Cilegon: (0254) 391161

    RS Krakatau Medika: (0254) 396333

    RS Citra Sundari: (0254) 396710

    RS Hermina Cilegon: (0254) 7812525

    Klinik Rawat Inap RS Mutiara Bunda: (0254) 376888

    Rumah Sakit Ibu dan Anak: (0254) 391430

    RS Panggung Rawi: 0859-2998-1909

    RSIA Kasih Insani: (0254) 375260

    Klinik Krakatau Medika Cilegon: (0254) 7734514

    Klinik BPJS RSKM: -

Pemadam Kebakaran di Kota Cilegon,

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon: (0254) 377113

    Pos Damkar Merak: (0254) 571112

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon: -

PLN di Kota Cilegon,

    PLN Rayon Cilegon: 0823-1160-5101

    PLN ULTG Cilegon: (0254) 2576663

    PLN UPT Cilegon: (0254) 398176 

    PLN GI Mitsui0877-7102-5994

    PLN Cilegon Lama Substations 150kV: (0254) 398176

    PLN GI Peni: 0877-7102-5991

    PLN GITET Cilegon Baru: -

    PLN Pusharlis UWP I Merak: (0254) 571265

    PLN Pusharlis UP2W I - Merak: (0254) 571265

    PLN UPDL Suralaya: (0254) 571218

    Kantor PLN anyer Posko Ciwandan: 0878-0205-2020

    PLN Area Pelaksanaan Pemeliharaan Cilegon: (0254) 396932

BNN Kota Cilegon: (0254) 7811913

BPBD Kota Cilegon(0254) 7870720



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda