Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Palembang - Alif MH - Info

Friday, July 1, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Palembang

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Palembang
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Palembang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Palembang.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Palembang: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 0418: (0711) 351333 ext. 561637

Rumah Sakit di Kota Palembang,

    RSU Hermina Palembang: (0711) 352525

    Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin: (0711) 354088

    RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang: (0711) 410023

    Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI: (0711) 519211

    Rumah Sakit Musi Medika Cendika (RS MMC Palembang): (0711) 446272

    Rumah Sakit RK. Charitas: (0711) 353375

    Rumah Sakit Graha Mandiri: (0711) 412354

    RSIA YK Madira: (0711) 364954

    RS Siloam Sriwijaya - Palembang: (0711) 5229100

    RS Pusri Palembang: (0711) 721313

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prov. Sum-Sel: (0711) 5718883

    Rumah Sakit Umum Sriwijaya Palembang: (0711) 419680

    RS Islam Ar-Rasyid Palembang: (0711) 5610503

    RS Muhammadiyah Palembang: (0711) 511446

    Rumah Sakit Bunda Palembang: (0711) 311866

    Rumah Sakit Pelabuhan: (0711) 712841

    Rumah Sakit Charitas Km 7: (0711) 411610

    Rumah Sakit dr. AK Gani Palembang: (0711) 354691

Pemadam Kebakaran di Kota Palembang,

    Pemadam Kebakaran Kota Palembang Pos Kemuning: (0711) 5556246

    Pemadam Kebakaran Pos 3 - 4 Ulu Palembang Posko Kertapati(0711) 510743

    Fire Station: (0711) 519003

    Pemadam Kebakaran Kota Palembang Pos Sako Sematang Borang: (0711) 822532

    Pos Damkar Talang Keramat: (0711) 5712333

    Fire Station RU III: -

    Pos Pemadam Kebakaran Kec.Talang Kelapa: -

    Airport Rescue Fire Fighting Services: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang: (0711) 360814

PLN di Kota Palembang,

    PLN Unit Induk Wilayah S2JB: (0711) 350353

    PLN Rayon Palembang Area WS2JB Sukarami: (0711) 4202710

    PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan: (0711) 374951

    PLN Palembang: (0711) 5626573, (0711) 511708, 0896-9095-3855

    PLN UPT Padang: (0751) 71650

    PLN W. S2JB Rayon Kenten: -

    PLN UPT Palembang: -

    PLN ULP Rivai: (0711) 444949

    PLN UP3 Palembang: (0711) 357560

    PLN UIP SUMBAGSEL (Unit Induk Pembangunan III): (0711) 719103

    PLN UMK 3 Palembang: -

    PLN Rayon Muaradua: -

    PLN Kerta Pati: (0711) 511507

    PLN Seduduk Putih: -

    UPHK Palembang: -

    PLN GIS Kota Barat: 0853-666-823

BNN Kota Palembang: (0711) 5620077

BPBD Kota Palembang: (0711) 385108



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda