Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pekanbaru |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Pekanbaru.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Pekanbaru: -
Komando Distrik Militer (KODIM) 0301: (0761) 21208
Rumah Sakit di Kota Pekanbaru,
• RSU Arifin Achmad Provinsi Riau: (0761) 21618
• Rumah Sakit Syafira: 0822-1000-3636
• RS Awal Bros Sudirman: (0761) 47333
• RS Bhayangkara Pekanbaru: 0851-0071-8870
• RSU Hermina Pekanbaru: (0761) 8412020
• RS Bina Kasih: (0761) 32195
• RS Awal Bros A. Yani: (0761) 21000
• Rumah Sakit Ibu dan Anak Andini: (0761) 33612
• RS Awal Bros Panam: (0761) 586888
• Pekanbaru Hospital Medical Center: (0761) 848100
• RS Prima Pekanbaru: (0761) 8419007
• Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru: (0761) 24242
• Rumah Sakit Aulia: (0761) 6700000
• RSUD Kota Pekanbaru: -
• Rumah Sakit Sansani Pekanbaru: (0761) 562061
• Rumah Sakit Umum Pembantu dr Abdul Manan: (0763) 32012
• RSIA Budhi Mulia: 0851-0006-9900
• Rumah Sakit Universitas Riau: 0851-0560-30002
• Level IV Army Hospital Pekanbaru: (0761) 22426
• RS Lancang Kuning: 0823-1176-9800
Pemadam Kebakaran di Kota Pekanbaru,
• BPBD Damkar: (0761) 22382
• Dinas Pemadam Kebakaran: (0761) 679024
• Pos Pemadam Kebakaran Rumbai: -
• Stasiun Pemadam Kebakaran Pertamina Hulu Rokan Rumbai: (0761) 944686
• Pos damkar AKAP: (0761) 20113
• Dinas DAMKAR POS Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru: (0761) 20113
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru: 0852-7150-8991, (0761) 39656
PLN di Kota Pekanbaru,
• PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru: (0761) 40337, (0761) 54111
• PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau: -
• PLN ULP Kota Timur: -
• PLN UIP3B Sumatera: (0761) 6700011
• PLN Sektor Pengendalian Pembangkitan Pekanbaru: (0761) 41855
• PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau: (0761) 853737
• PLN ULP Kota Barat: -
• PLN Rayon Rumbai: -
• PLN PUSMANPRO PST Jaringan SBU IV: -
• PLN UPK 2 Pekanbaru: -
• Kantor PLN UPPJ Riau: -
• PLN UPT Pekanbaru: -
• PLN Rayon Simpang Tiga: -
• Kantor PLN Jmk: -
• PLN UIP SBT: -
• PLN Area Pengatur Distribusi Riau: (0761) 855311
BNN Kota Pekanbaru: (0761) 849110, (0761) 859622
BPBD Kota Pekanbaru: (0761) 22382
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]