Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Samarinda |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Samarinda.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Samarinda: (0541) 742434
Komando Distrik Militer (KODIM) 0901: (0541) 742486 ext. 743524
Rumah Sakit di Kota Samarinda,
• Rumah Sakit Dirgahayu: (0541) 742161
• Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie: (0541) 738118
• Rumah Sakit Haji Darjad: (0541) 732698
• RS Samarinda Medika Citra: (0541) 7273000
• RSPAD Samarinda Kesdim: (0541) 4113679
• RSUD Inche Abdoel Moeis: (0541) 7268893
• RS Bhakti Nugraha: (0541) 741363
• RSUD KORPRI Prov Kaltim: (0541) 732910
• RS Hermina Samarinda: (0541) 2090707
• RSIA Jimmy Medika Borneo: 0812-5035-5517
• RS Siaga Al Munawwarah Ramania: (0541) 739772
• Rumah Sakit Islam Samarinda: (0541) 741510
• Rumah Sakit Bhakti Nugraha: (0541) 741363
• Rumah Sakit Ibu dan Anak Qurrata A'yun: (0541) 282816
• Rumah Sakit Ibu dan Anak: -
• RS Bedah Samarinda Siaga: -
• Poli Executive Sakura: 0811-5551-800
• Rumah Sakit Daerah: (0541) 7269006
• RSUD Abdul Wahab S Ruang Cempaka: 0823-5134-4426
Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda,
• Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda: (0541) 742492
• Stasiun Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Unit Rayon Sambutan Posko VIII: 0823-5079-2297
• Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda Posko IV: (0541) 273313
• Dinas Pemadam Kebakaran Posko V Wilayah Samarinda Seberang: (0541) 262150
• Dinas Pemadam Kebakaran Posko 1 Samarinda: -
• Pemadam Kebakaran Posko III: (0541) 742492
• Pemadam Kebakaran Posko XI: -
• DAMKAR & Penyelamatan Kota Samarinda Posko 9: (0541) 7260667
• Pemadam Kebakaran Posko X: (0541) 742492
• Posko Pemadam Regana: -
• Posko Balakarcana Rapak Indah: 0822-4568-9274
• Pemadam Kebakaran Kec. Palaran: (0541) 681779
• Posko Pemadam Kebakaran Swasta Unit Portable (Relawan Family 32): -
• Rescue Mitra Senyiur Unit Antasari: 0831-4188-0898
• Posko Balakarcana Rell Junior Samarinda: 0831-5200-7422
• Sekretariat Fire Rescue: (0541) 747769
• Pos Remaja Fire & Riscue: -
• Pasukan Mencegah Kebakaran: (0541) 737146
• Pos Komando Balakarcana: 0852-5055-5680
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda: (0541) 731351
PLN di Kota Samarinda,
• PLN Area Samarinda: (0541) 741531
• PLN Samarinda Ulu: (0541) 2771547
• PLN Rayon Samarinda Seberang: (0541) 260397
• Kantor Jaga PLN Lempake: -
• PLN UP3 Samarinda: -
• PLN Sector Mahakam: (0541) 274153
• PLN Cabang Sungai Pinang: -
• PLN ULTG Samarinda: -
• Kantor Jaga PLN Palaran: (0541) 681470
• PLN Unit Pelaksana Proyek 3 Samarinda: -
• Tempat Bayar PLN & PDAM Samarinda: (0541) 749000
• PLN ASMD: -
• PLN Gas & Geothermal Unit Tanjung Batu: (0541) 2088505
• PLN Palaran: -
BNN Kota Samarinda: (0541) 7272485
BPBD Kota Samarinda: (0541) 736833
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]