Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gresik |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Gresik.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Gresik: (031) 3974110, (031) 3981556
Komando Distrik Militer (KODIM) 0817: (031) 3981004 ext. 3981444
Rumah Sakit di Kabupaten Gresik,
• RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik: (031) 3951239
• RS Semen Gresik: (031) 3987841, (031) 398784041
• RS Petrokimia Gresik: (031) 3978658
• Rumah Sakit Ibu dan Anak Nyai Ageng Pinatih: (031) 3981167
• RSI Cahaya Giri Gresik: (031) 7915321
• RS Petrokimia Gresik Driyorejo: (031) 8981778
• Rumah Sakit Eka Husada: 0811-3850-9999
• Rumah Sakit PKG Grha Husada: (031) 3973401
• RS Muhammadiyah Gresik: (031) 3981275
• RS Fathma Medika: (031) 3943500
• RS Wates Husada Gresik: (031) 7922351
• RS Surya Medika: (031) 7914025
• RSU Denisa Gresik: (031) 3950552
• RS Randegansari Husada: (031) 7509317
• Rumah Sakit Umum Rachmi Dewi: (031) 3957448
• Rumah Sakit Umum Walisongo 1 Gresik: (031) 7922662
• Rumah Sakit Khodijah: (031) 3911810
• RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu: -
• RS Andrepepeng: -
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik: (031) 3985300
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik: -
PLN di Kabupaten Gresik,
• PLN UP3 Gresik: (031) 3974291
• PLN UPT Gresik: (031) 39929295
• PLN Rayon Menganti: 0819-0226-0284
• PLN ULP GIRI: -
• PLN ULP Menganti: -
• PLN Area Gresik: -
• PLN Rayon Benjeng: -
• PLN ULP Bawean: 0811-3338-9760
• PLN Rayon Sidayu: (031) 3949009
• Kopkar PLN Gresik: (031) 3986338
• Gardu PLN Segoromadu: -
• Guang PLN Gresik: -
• Kantor PLN UPJ Sidayu: -
• PLN Pembangkit Gresik: -
• PLN GI Altaprima: -
• PLN Unit Pelayanan Transmisi Gresik: -
• PLN GI Petrokimia: -
BNN Kabupaten Gresik: 0818-1813-4433, (031) 398 3194 (031) 3989194
BPBD Kabupaten Gresik: (031) 3985151, (031) 3952822
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]