Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Banjarbaru |
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
“Bismillahirraahmanirrahiim ...”
Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Banjarbaru.
Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Banjarbaru: (0511) 4772533
Komando Distrik Militer (KODIM) 1006: -
Rumah Sakit di Kota Banjarbaru,
• RSD Idaman Banjarbaru: (0511) 6749696, (0511) 7822220
• RSU Syifa Medika Banjarbaru: 0821-5342-4447
• Rumah Sakit Umum Nirwana Banjarbaru: (0511) 6749272
• RSU Al Mansyur Medika: (0511) 4777115
• Rumah Sakit Mawar: (0511) 4780717
• RSU Permata Husada Banjarbaru: (0511) 5912712
• Rumah Sakit TNI AU Syamsudin Noor: (0511) 4705118
• Klinik Nirwana (dr. Nana Miftah Fajari, Sp.PD): (0511) 6749272
• Rumah Sakit TK. IV Guntung Payung: (0511) 4785310
• RS Islam Sultan Agung Banjarbaru: (0511) 7945633
• Klinik Orthopedi RS Banjarbaru: -
• RSU Permata Husada: (0511) 5912712
Pemadam Kebakaran di Kota Banjarbaru,
• Kantor Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Banjarbaru: 0813-4944-3170
• Posko BPK Nurhid Banjarbaru: 0812-5576-4770
• Pemadam Kebakaran Swasta BPK Komsa Martapura: 0895-2225-0806
• Barisan Pemadam Kebakaran Gotong Royong: (0511) 4721186
• BPK INSAR21: 0819-5370-7380
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru: 0853-4825-2459
PLN di Kota Banjarbaru,
• PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan & Kalimantan Tengah: -
• PLN ULP Banjarbaru: (0511) 4773268
• PLN UP2D Kalselteng: -
• PLN ULP Gambut: (0511) 6272992
• PLN TRAGI Banjar: -
• PLN Region Kalimantan: -
• PLN Distribution Control Center: -
• PLN UPK RINGKAL 4: -
• PLN UIP3B UPT Medan: -
• PLN UIKL Kalimantan: (0511) 4777571
• PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Kalimantan Selatan: -
• PLN Cempaka Substation: -
• PLN UP2B Kalimantan: -
• PLN UPDL Banjarbaru: -
BNN Kota Banjarbaru: (0511) 4773639, (0511) 4780593
BPBD Kota Banjarbaru: 0811-5130-453
Nomor Darurat 112
Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.
Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).
Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.
Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.
Nomor darurat yang lebih spesifik
Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.
Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:
• Kepolisian: 110
• Pemadam kebakaran: 113
• Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115
• Pusdalop BNPB: 117
• Ambulan atau Kemenkes: 118/119
• Hotline Covid-19: 119
• Posko Kewaspadaan Nasional: 122
• Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123
• Posko Bencana Alam: 129
• BBM Pertamina: 135
• Kemenhub: 151
• PUPR: 158
• Call Center BNN: 184
• One Call Center Jasa Marga: 14080
• Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325
Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.
[ ا MH ]